Pemerintah menegaskan, praktik jual beli pulau tidak dibolehkan dalam aturan.
"Tidak boleh itu, enggak ada itu jual beli pulau," tutur Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno saat dihubungi detikFinance, Senin (15/1/2018).
Havas mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tak mengizinkan pulau diperjualbelikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT