Sesuai dengan nama programnya, masyarakat dijanjikan untuk dibebaskan uang muka atau DP (down payment) yang biasanya diambil dari sekian persen harga rumah, dengan cara ditalangi oleh Pemprov DKI. Namun sampai saat ini, belum diketahui besaran dana yang disiapkan untuk menalangi besaran uang muka tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan bahkan mengatakan, dana tersebut masih belum diketahui apakah disediakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau itu (DP) bisa dari PPDPP (pengelola dana pembiayaan perumahan pemerintah pusat/Kementerian PUPR) selaku BLUD nya pemerintah pusat, bisa juga dari pemerintah DKI. Tapi kalau untuk pemerintah DKI, saya belum bisa menyatakan sekarang ini. Nantilah kita lagi godok sekarang ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun alokasi subsidi FLPP per wilayah atau provinsi sendiri juga ditentukan oleh Pemerintah Pusat alias tak bisa memenuhi semua target yang dipasang oleh Pemprov DKI.
Hal ini membuat Pemprov DKI butuh dana tambahan untuk mensubsidi cicilan bunga menutup kurangnya dari alokasi yang sudah ditentukan. Sementara alokasi DIPA FLPP untuk Bank DKI tahun ini adalah Rp 113,04 miliar (447 unit), hunian DP Rp 0 yang di Klapa Village, Jakarta Timur justru memiliki total 703 unit.
Agustino juga belum bisa menjabarkan bagaimana strategi pendanaan yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI terkait hal tersebut.
"Itu belum bisa saya jawab. Yang jelas kebijakan FLPP itu 5% aturannya. Kalau siapa yang menanggulangi itu, kalau selama ini, kita (Pemprov DKI) belum masuk ke situ. Itu sedang digodok," katanya.
Agustino juga belum bisa menjawab besaran dana talangan yang sebenarnya disiapkan oleh Pemprov DKI terkait bantuan DP atau uang muka tadi. Sementara sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyebutkan dana subsidi disiapkan sebesar Rp 800 miliar untuk menalangi DP program hunian DP Rp 0 tahun ini.
"Saya nggak mau katakan itu pinjaman atau subsidi, yang jelas yang namanya DP itu adalah dukungan dana, artinya dipinjamkan dan harus dikembalikan dalam program cicilannya itu," kata dia.