Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan memastikan, tak ada rumah tapak dalam program DP Rp 0 yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, akan sangat sulit membangun rumah tapak di Jakarta dengan harga yang masuk dalam skema subsidi pemerintah.
Batasan rumah tapak subsidi FLPP di Jakarta misalnya, ditetapkan maksimal dengan harga Rp 147 juta. Hal itu akan sulit ditemukan di Jakarta karena untuk rumah dengan luas tanah 45 m2 saja, harga tanahnya sudah mencapai Rp 135 juta dengan asumsi harga per meter perseginya Rp 3 juta.
"Kenapa kita nggak mau rumah tapak, karena harga rumah tapaknya itu besar sekali. Rumah tapak subsidi itu maksimal harganya Rp 140 juta per unit, di Jakarta harga tanahnya sudah berapa? Jadi kalau rumah tapak di DKI itu nggak mungkin dengan FLPP. Tapi kalau nggak FLPP, ya bisa saja," kata Agustino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Rorotan itu, luas bangunan 27 m2, tanah 45 m2. Tanahnya saja sudah 135 juta, belum bangun rumahnya lagi. Oleh karena itu kita hindari rumah tapak. Jadi nggak bisa kita rumah tapak karena melampaui FLPP yang Rp 147 juta," katanya.