Pemprov DKI Pepet BI Bikin Model Pembiayaan Rumah DP Rp 0

Pemprov DKI Pepet BI Bikin Model Pembiayaan Rumah DP Rp 0

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 05 Mei 2018 13:09 WIB
Pemprov DKI Pepet BI Bikin Model Pembiayaan Rumah DP Rp 0
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta intensif membahas program rumah DP Rp 0 bersama Bank Indonesia (BI), terutama Kantor BI Perwakilan DKI Jakarta. Hal yang dibahas berkaitan dengan model atau skema pembiayaan yang nantinya diterapkan.

Kedua belah pihak pun bakal lebih sering bertemu untuk menyelesaikan masalah skema pembiayaan rumah DP Rp 0.

Skema penyediaan dan pembiayaan rumah DP Rp 0 yang sedang digodok diharapkan bisa segera rampung. Pasalnya kebutuhan hunian di Jakarta memang menjadi isu penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI Jakarta sendiri kerap menyatakan program rumah DP Rp 0 yang jadi programnya berkonsep rumah vertikal alias rusun. Namun tak menutup kemungkinan rumah tapak ter-cover dalam aturan yang nanti diterbitkan.

Berikut ini fakta selengkapnya.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jakarta Trisno Nugroho mengatakan, baru-baru ini pihaknya diundang oleh pemprov DKI untuk membahas skema rumah DP Rp 0.

"Kami BI Jakarta dan juga BI pusat itu diundang oleh Pemprov (DKI Jakarta) untuk mematangkan konsep DP nol rupiah. Kita terus merumuskan bagaimana sih penyediaan rumah terkait dengan program itu," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Dia mengatakan perumusan skema maupun format dari sisi pembiayaan ini fokusnya mempertimbangkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembahasan skema pembiayaan ini juga sudah dilakukan beberapa kali.

"Itu sudah beberapa kali (dibahas), sudah intensif ya. Kami ketemu dengan Pemprov baik di level teknis maupun level menengah pimpinan, skema-skemanya kita coba diskusikan," lanjutnya.

Setelah ada payung hukum dari daerah, maka skema pembiayaan rumah DP Rp 0 diharapkan bisa dilaksanakan.

"Setelah ada Pergub atau Perda itu nanti baru tentunya ada peraturan lain yang terkait dengan skema terkait dengan penyediaan rumah, pembiayaan, tentunya mungkin mereka juga akan membuat beberapa aturan untuk mendukung pelaksanaan ketentuan mengenai program tersebut," tambahnya.


"Dibahas terus sampai level teknis. Dari pasca pertemuan minggu ini dengan pak sekda (sekretaris daerah DKI), kita minggu depan mereka akan undang lagi tim teknisnya intinya merumuskan pengaturannya," katanya.

Hal yang akan dirumuskan itu adalah mengenai format penyediaan dan pembiayaan rumah DP Rp 0.

"Merumuskan nanti format penyediaan rumah dan pembiayaan. Pengaturan bagaimana eksekusi dari program DP nol rupiah ini. Formatnya itu skema nya kan bisa bervariasi ya, bahwa katakanlah let's say berapa sih yang ingin disediakan pemprov DKI," jelasnya.

Sementara berkaitan dengan format pembiayaan, yang perlu dibahas menyangkut dengan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD DKI di program tersebut.

"Mungkin kami diundang yang next-nya itu format pembiayaannya. Format pembiayaannya bagaimana sih, berapa yang mau dikasih, apa yang harus dialokasikan pemprov terhadap APBD-nya selama 5 tahun, kan ada long terms-nya, persiapannya berapa," tambahnya.

Kebutuhan hunian di Jakarta menjadi suatu hal yang terbilang mendesak.

"Ya kan karena memang isu perumahan di mana pun termasuk di Jakarta kan juga jadi masalah. Lalu pemprov di masing masing wilayah tentunya harus memikirkan bagaimana warganya bisa ada rumah tinggal kan," katanya.

Menyadari pentingnya kebutuhan hunian di Jakarta, pihaknya pun proaktif mendukung dengan memberikan masukan-masukan mengenai skema yang mungkin diterapkan di program pemprov ini.

"Ya kita kasih pendapat gimana sih caranya untuk memenuhi ini. Kan ada 3 jenis program pemerintah, ada FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), ada subsidi bunga, ada subsidi rumah tapak," sebutnya.

Menurutnya, pemprov DKI bisa juga mencontoh format pembiayaan perumahan yang diterapkan di pemerintah pusat.

"Kita bisa juga contoh format dari pemerintah pusat di daerah daerah dengan modal seperti itu. Kan ada sejuta rumah dari programnya pak Jokowi. Itu bisa juga dipakai untuk di daerah, diduplikasi ya, tapi dananya dari Pemprov DKI," tambahnya.

Kemungkinan skema pembiayaan yang nanti diluncurkan Pemprov DKI juga mengcover rumah tapak. Artinya pengembang yang mau bangun rumah tapak dengan program rumah DP Rp 0 nanti juga punya landasan hukumnya.

"(Yang kita bahas bersama) tentunya bisa mengatur keduanya (rumah tapak dan vertikal)," katanya.

Namun jika nanti aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI juga mengatur rumah tapak, pengembang harus memastikan apakah sanggup mengikuti ketentuan dalam aturan tersebut.

Misalnya rumah tapak di Rorotan yang sebelumnya ingin masuk sebagai program DP Rp 0. Tapi harga yang mereka tawarkan terlalu tinggi, di kisaran Rp 300 juta. Jika nantinya mereka bisa mengikuti aturan main Pemprov DKI, maka tidak ada masalah.

Sementara, sebagai gambaran, rumah yang dijual dengan mengikuti ketentuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), maksimal adalah Rp 148,5 juta.

"Kalau harga segitu rumah tapak segitu (Rp 300 jutaan), tentunya harus ada subsidinya separuhnya. Kan nggak mungkin pemprov memberikan separuh itu," ujarnya.

Meski berkonsep tanpa DP, yakni masyarakat tidak dibebankan uang muka, namun itu tidak berpengaruh terhadap risiko perbankan.

Hal itu, lantaran uang muka yang tidak ditimpakan ke masyarakat yang mencicil rumah, dibantu oleh Pemprov DKI lewat APBD.

"DP-nya dibantu oleh Pemprov DKI. Selain itu pinjaman dengan bunga rendah," katanya.

Dia meyakini uang muka Rp 0 tidak menjadi alasan bagi masyarakat menjadi merasa kurang bertanggungjawab dalam mencicil. Selain itu, kata dia tentu akan ada evaluasi bagi warga yang mau mengambil cicilan.

"Nanti ada evaluasi sederhana tim kepada pengaju kredit menggunakan aspek 5 C juga, terkait behavior peminjam atau karakternya," ujarnya.

Adapun 5 C yang dia maksud meliputi character (karakter), capacity (kapasitas), dan condition (kondisi) si calon debitur. Namun C dua lainnya tidak dipakai.

Hide Ads