Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin mengatakan nantinya pemerintah akan memanfaatkan aset-aset lahan yang ada untuk dijadikan hunian bagi para PNS, TNI/Polri.
"Jadi contohnya misalnya kan di Kemayoran itu ada rumah susun. Nah rumah susun itu kan sudah kumuh, nah itu nanti kita revitalisasi yang tadinya 7 lantai kita revitalisasi jadi 12 lantai. Seperti itu," kata Arie kepada detikFinance.
Arie sendiri mengaku, untuk saat ini masih belum melakukan perhitungan secara pasti lokasi lahan mana saja yang bisa dimanfaatkan. Namun secara umum, kata dia, beberapa lahan luas milik negara seperti di Kemayoran, Jatinegara, hingga lahan TNI di Jakarta Timur bisa dimanfaatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, Arie mengatakan untuk saat ini rencana itu masih dalam pembahasan. Untuk bisa merealisasikan rencana ini, maka pemerintah perlu aturan yang mendukung.
"Kan ini masih dalam wacana, aturannya harus disiapkan dulu, nanti dari Menko Perekonomian yang siapkan. Kalau saya nanti pelaksanaan konsolidasi tanah dan pengadaan tanah," kata Arie.