Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pihaknya tak mencampuri urusan perizinan proyek Meikarta lantaran wewenang terkait pengurusan izin proyek tersebut berada di daerah. Dia mengaku hal ini sempat ditanyakan oleh banyak orang.
"Itu adalah organisasinya Kabupaten Bekasi. Namanya saja beda, pekerjaan umum dan penataan ruang. Kalau kami kan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Jadi nggak ada hubungannya dengan Kementerian. Banyak sekali pertanyaan karena PUPR. Bahkan bukan hanya bapak-bapak, Presiden pun kalau ada itu pasti nelpon. Kayak naksir "oh, ono opo iki PUPR'," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (19/10/2018).
Seperti diketahui, beberapa pejabat pemerintah daerah setempat yang diciduk KPK soal Meikarta beberapa waktu lalu di antaranya adalah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yakni Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang di lingkup PUPR ini sangat rentan yang begitu-begitu. Apa lagi pengadaan barang dan jasa. PUPR ini kan pengadaan barang dan jasa dan pemerintahan seperti perizinan. Kalau di Kementerian PUPR misalnya ditjen Bina Konstruksi. Kalau yang Ditjen itu yang pengadaan barang dan jasa. Itu yang rentan-rentan. Dan itu sangat mudah sekali kita tergoda," ungkapnya.