Khalawi Abdul Hamid menerangkan, kenaikan harga rumah menunggu restu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, kenaikan harga rumah berkaitan dengan subsidi yang diberikan. Dia berharap keputusan ini akan keluar bulan ini atau bulan depan.
"Kalau Menteri Keuangan setuju, nanti kan yang memutuskan Menteri Keuangan," kata dia kepada detikFinance, Senin (21/1/2019).
"(Kapan?) Saya nggak tahu, moga-moga secepatnya, moga-moga bulan ini keluar, moga-moga bulan depan, semoga saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada kenaikan harga material, kenaikan harga tanah, sehingga penyesuaian itu untuk 2019 aja. Untuk 5 tahunnya (ke depan) nanti kita bahas lagi untuk 2020-2024," ujarnya.