Pembeli Bebas Pilih Cicilan Rumah DP Rp 0, Tapi Catat Hal Ini

Pembeli Bebas Pilih Cicilan Rumah DP Rp 0, Tapi Catat Hal Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 06 Jul 2019 07:52 WIB
Pembeli Bebas Pilih Cicilan Rumah DP Rp 0, Tapi Catat Hal Ini
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Warga DKI Jakarta yang membeli rumah DP Rp 0 nantinya tidak hanya membayar cicilan yang dibebankan tiap bulannya. Mereka juga akan menanggung biaya pemeliharaan.

Kepala UPT Rumah Dp Rp 0 Dzikran Kurniawan mengatakan, biaya perawatan ini ditentukan oleh pemilik rumah DP Rp 0. Nantinya, warga membentuk kepengurusan untuk menentukan biaya pemeliharaan ini.

"Kalau itu ruang milik, mereka bentuk kepengurusan sendiri kan ada Pergub 132 yang atur kepemilikan rusun, apartemen rusun dan lain-lain," katanya.

"Mereka seperti halnya kita tinggal RT RW lah ya, membentuk pengurus lingkungan tuh, pengurus itu menetapkan, berapa iuran sampah, security," sambungnya.

Dzikran mengatakan, biaya ini dikenal dengan iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Baginya, di rumah model apapun ada biaya pengelolaan lingkungan.

"Penghuni itu nanti bermusyarawah membentuk pengurus, pengurus itulah yang akan menetapkan berapa biaya IPL namanya, iuran pengelolaan lingkungan. Sama, ini persis kaya apartemen nanti, penduduk rusun itu yang akan bermusyarawarah membentuk mengelola lingkungan mereka sendiri. Kalau biaya lingkungan sama, tinggal di mana saja ada, tinggal rumah tapak iuran RT RW ada," paparnya. (ara/ara)



Simak Video "Video: 2 Terdakwa Korupsi Lahan Dp Rp 0 Dituntut 9 dan 7 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads