Hujan Kritik Atas Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Hujan Kritik Atas Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 02 Agu 2019 06:32 WIB
Hujan Kritik Atas Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota
Foto: Pindah Ibu Kota Tim Infografis: Nadia Permatasari

Pemerintah sudah menyusun rincian pengembang jangka panjang ibu kota baru negara hingga 2045.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan, tahap awal dimulai pada 2021-2024. Di tahun-tahun pertama ini dilakukan pembangunan kantor-kantor pejabat negara, termasuk taman budaya dan botanical garden.

"Pusat pemerintahan dengan luas kira-kira 2.000 hektare, itu yang pasti akan berisi seluruh keperluan eksekutif, yudikatif, legislatif, termasuk istana, DPR, MA, MK, yang lainnya," katanya Dialog Nasional III: Pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses berikutnya berlangsung pada 2025-2029. Hingga 2029 luas ibu kota negara diprediksi bakal mencapai 40 ribu hektare. Pada tahap ini dilakukan penyediaan rumah bagi ASN, TNI/Polri, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, science and technic park, high tech and clean industries, R&D; center, hingga sport center.

"Kemudian tentunya fasilitas penunjang lainnya, dan dari diskusi ada permintaan dari TNI terutama untuk membangun military base, baik darat, luat, udara di daerah sekitar ibu kota baru," jelasnya.

Selanjutnya pada 2030-2045, kawasan perluasan ibu kota negara diperkirakan mencapai 200 ribu hektare bahkan bisa lebih dari itu. Yang jadi fokus di tahun-tahun ini adalah taman nasional, konservasi orangutan, dan klaster permukiman non ASN.

"Jadi sangat mungkin, apalagi melihat penduduk Indonesia yang jelas besar, maka kota ini tidak dalam waktu dekat, tapi dalam jangka panjang akan menjadi kota yang cukup besar yang 1,5 juta orang kira-kira (penduduknya)," tambahnya.

Hide Ads