Jokowi justru meminta Kementerian PPN/Bappenas dan PUPR menyempurnakan kajian pemindahan ibu kota dari seluruh aspek terhadap tiga provinsi di Pulau Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mantan Wali Kota Solo ini ingin pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa mampu mewujudkan visi dan misi Indonesia selama puluhan hingga ratusan tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih Malu-malu
Foto: 20 Detik
|
"Pilihannya juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan pindahkan di Kalimantan, di Kalimantan. Provinsinya di mana ini yang harus didetailkan lagi," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Banyak pilihan. Yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas, oleh PU, baik itu di Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera kami putuskan," ujar dia.
Mantan Wali Kota Solo ini meminta kepada Bappenas dan Kementerian PUPR menyelesaikan dengan tuntas kajian mengenai bencana alama, sepeeti banjir, gempa bumi, hingga daya dukung lingkungan termasuk ketersediaan air, lahan, infrastruktur, serta kajian ekonominya.
Mantan pengusaha mebel ini juga minta diselesaikan kajian dari sisi demografi, sosi politik, pertahanan dan keamanan.
Tukar Guling Aset Negara
Foto: Ilustrasi: Zaki Alfarabi
|
Bambang mengibaratkan kerja sama pengelolaan aset ini seperti halnya tukar guling. Dia mencontohkan, pemerintah bisa mendapatkan sumber penerimaan baru hingga Rp 150 triliun dari gedung alias aset negara yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka, Kuningan, Sudirman, Thamrin.
"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta, maka kita akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Bambang di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Tukar guling yang dimaksud, kata Bambang, pihak swasta bisa memanfaatkan aset negara tersebut. Pemanfaatannya berujung pada pemasukan berupa PNBP.
Bahkan, kata Bambang, pihak swasta pun bisa membeli aset negara berupa gedung dengan kompemsasi membangun beberapa fasilitas di lokasi ibu kota negara yang baru nantinya.
Selain APBN, Kepala Bappenas juga bilang bahwa skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara bisa dilakukan dengan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan partisipasi swasta/BUMN.
Akan Disampaikan Ke DPR
Foto: Ilustrasi: Zaki Alfarabi
|
"Sebentar lagi presiden akan umumkan lokasi definitif," kata Bambang di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/7/2019).
Bambang juga enggan mengakui bahwa Presiden Jokowi akan menyampaikan penetapan ibu kota pada saat pidato kenegaraan di nota keuangan pada 16 Agustus 2019.
Sebab, pada saat itu kepala negara akan bertemu seluruh pejabat tinggi negara seperti DPR dan MPR akan berada dalam satu ruangan. Yang pasti, tegas Bambang, pengumuman akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Ya tentunya akan disampaikan kepada DPR, cuma forumnya apa kan, forum bertemu DPR kan tidak terbatas pada tanggal 16," jelas dia.
Halaman 2 dari 4