"(Target) satu juta. Antara ASN, TNI-Polri. Itu di seluruh Indonesia," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
JK mengatakan, dengan skema itu PNS bisa membeli rumah dengan bunga murah. Lalu, tenornya sampai 20 tahun.
"Itu sekarang diberikan juga baik yang mempunyai penghasilan Rp 8 juta. Semua eselon 1, 2, 3, 4 semua berhak mendapat fasilitas itu dengan bunga murah. Jadi kreditnya panjang, 20 tahun, itu bunganya murah antara 5-7%," ucapnya.
Menteri PPN/Kelapa Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa keputusan ini bisa dimanfaatkan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan syarat tidak pernah menggunakan fasilitas skema FLPP.
"Hanya dapat sekali fasilitasnya, 1 kali per orang," kata Bambang.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan skema pembiayaan perumahaan ini sama seperti skema FLPP atau rumah subsidi yang sudah ada. Hanya saja akan direvisi mengenai batasan penghasilan menjadi Rp 8 juta per orang. Basuki mengatakan, skema pembiayaan ini juga nantinya akan berlaku bagi masyarakat umum.
"Iya masuk, umum Rp 8 juta juga," kata Basuki. (eds/eds)