Tarif sejumlah ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian pada akhir tahun ini. Ruas-ruas jalan tol yang tarifnya akan berubah ini terakhir kali mengalami penyesuaian pada tahun 2017 lalu.
Penyesuaian tarif tol ini mengacu kepada dasar hukum penyesuaian tarif tol yang diatur dalam Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Mengutip data BPJT, Jumat (16/8/2019), setidaknya ada 18 ruas tol yang menanti penyesuaian pada kuartal terakhir di 2019. Beberapa di antara ruas tersebut ada yang sistem pengumpulan tarif tol nya menjadi sistem terbuka alias terintegrasi dengan ruas tol lainnya.
Round-Up 5 Berita Terpopuler
Minta Izin DPR, Jokowi Pastikan Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
Jumat, 16 Agu 2019 21:00 WIB
Halaman ke 5 dari 6
5.
Daftar Tarif Tol Naik

Daftar Jalan Tol yang Tarifnya Naik Akhir Tahun Ini