Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro menyatakan aset tersebut didapatkan berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Namun, nilainya masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Revaluasi aset di Jakarta hasil hitungan Ditjen Kekayaan Negara, valuasi sementara di atas Rp 1.100 triliun. Tapi ini masih dalam proses audit BPK," kata Bambang, di kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Nantinya aset itu akan dijadikan sebagai modal lewat kerja sama pengelolaan aset. Setidaknya Rp 600 triliun nilai aset yang bisa dikerjasamakan menurut Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT