Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pihak Sukanto Tanoto sudah mengetahui konsekuensinya ketika mendapat konsesi hutan tanaman industri (HTI) dari Pemerintah. Konsesi lahan yang diberikan bisa sewaktu-waktu diambil.
"Ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Miliuner Sukanto Tanoto sebelumnya mengaku siap mengembalikan lahan konsesi di Kalimantan Timur ke pemerintah. Lahan ini, akan digunakan pemerintah untuk membangun ibu kota baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT