Ia menilai posisi mereka yang minoritas perlu menjadi perhatian. Sebab, hal itu rawan kecemburuan sosial yang menimbulkan konflik.
"Pada posisi ini, dalam kesenjangan posisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, dan ini yang harus diantisipasi," jelasnya.
Jelasnya, khusus di Kalimantan Timur yang merupakan calon ibu kota baru hanya sebanyak 10% yang mengakui sebagai Suku Dayak. Mereka hidup bertani dan berladang.
Sementara, suku bangsa lain juga hidup di Kalimantan Timur seperti Suku Banjar yang menguasai perdagangan dan Bugis yang menguasai perdagangan antar pulau transportasi. Serta, ada juga Suku Jawa yang dominan sebagai pegawai negeri dan swasta.
Ia melanjutkan, Suku Dayak perlu perhatian khususnya terkait aspek ketenagakerjaan.
"Diharapkan dalam pembangunan dan pengembangan ibu kota dapat diberikan kebijakan khusus kepada Suku Bangsa Dayak baik dalam hal ketenagakerjaan yang pasti melihat akan ada pendatang dari luar. Sehingga perlu diberikan kebijakan khusus kepada Suku Dayak terkait kebijakan ketenagakerjaan tersebut," jelasnya.