Jokowi Mau Hapus IMB dan AMDAL?

Jokowi Mau Hapus IMB dan AMDAL?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 12 Nov 2019 06:30 WIB
3.

Menteri LHK: AMDAL Dikecualikan, Bukan Dihapus

Jokowi Mau Hapus IMB dan AMDAL?
Foto: Agung Pambudhy

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa AMDAL tidak bisa dihapus. Jika merujuk Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor 24 tahun 2018, maka AMDAL hanya bisa dikecualikan.

Hal itu sekaligus membantah pernyataan Menteri ATR Sofyan Djalil yang ingin menghapus proses IMB dan AMDAL demi melancarkan investasi.

"Permen yang dirujuk P24-nya menteri LHK, kita menyebutnya pengecualian, bukan menghapus," kata Siti di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti menjelaskan, proses pembuatan AMDAL bisa dikecualikan jika wilayah yang dijadikan tempat investasi sudah memiliki RDTR. Namun, RDTR ini juga harus sudah memasuki konsep lingkungan.

"Syaratnya itu dia integrasi. Jadi tata ruangnya sudah mengintegrasikan konsep lingkungan," ujar Siti.


(ang/ang)
Hide Ads