Namun, dalam hal ini digadang-gadang PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk (BTN) akan mengelola dana tersebut dengan porsi yang paling besar, lantaran BTN yang merupakan bank BUMN yang memang fokus bisnisnya dalam pembiayaan perumahan.
"BTN keunggulannya memang memanufaktur, mengemas, dia sudah terbiasa puluhan tahun mem-package KPR untuk menengah ke bawah. BTN menang pengalaman," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diumumkannya penyelenggaraan Tapera sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2020, harga saham bank BTN (BBTN) pun sempat melonjak tinggi atau naik hingga 21,05% ke level harga Rp920 per saham pada perdagangan Selasa (2/6).
Bahkan saham BTN juga sempat terbang ke level tertingginya yakni Rp 940 per saham atau kenaikan sebesar 23,68% mendekati batasan harga auto reject atas (ARA) 25%.
Sekadar informasi BP Tapera nantinya tak hanya mengelola dana perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS), melainkan juga seluruh perusahaan. Di dalam Pasal 7 PP No. 25 Tahun 2020 menjelaskan dana Tapera berasal dari pekerja yang gajinya dipotong, meliputi PNS dan ASN, Anggota TNI/ Polri termasuk prajurit siswa TNI, pejabat negara, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, juga termasuk pekerja swasta.
Selain itu, dalam PP tersebut juga disebutkan, bahwa besaran iuran peserta yang telah ditetapkan adalah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Dari potongan 3% tersebut, sebesar 0,5% akan dibayarkan oleh perusahaan. Sedangkan sisanya yakni sebesar 2,5% akan dipotong dari gaji atau penghasilan pekerja.
(kil/ara)