Mulai 2021, Dana FLPP Masuk ke BP Tapera

Mulai 2021, Dana FLPP Masuk ke BP Tapera

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 05 Jun 2020 21:30 WIB
KPR
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menambahkan bahwa saat ini BP Tapera memiliki saldo awal sebesar Rp 2,5 triliun. Dana ini telah disuntikkan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2019.

"Saat ini, pemerintah telah memberikan modal awal pada BP Tapera Rp 2,5 triliun lewat PMN," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, BP Tapera terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2020. Dengan adanya PP tersebut, semua pekerja diwajibkan menjadi peserta BP Tapera yaitu calon PNS, PNS, prajurit dan siswa TNI, Kepolisian, pejabat negara, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, perusahaan swasta, hingga peserta mandiri.

Mereka diwajibkan menyetor iuran kepesertaan sebesar 3% dari gaji atau upah. Namun, porsi potongan gajinya dibagi dengan pemberi kerja yang mana sebesar 0,5% dibayarkan oleh penberi kerja. Sedangkan sisanya 2,5% dari pekerja.

ADVERTISEMENT


(fdl/fdl)

Hide Ads