Fakta-fakta Tapera buat Pekerja yang Perlu Kamu Tahu

Fakta-fakta Tapera buat Pekerja yang Perlu Kamu Tahu

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 29 Agu 2020 08:27 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: shutterstock

Gatut mengatakan pengelolaan dana yang menggunakan manajer investasi akan aman dan terpercaya. Pihaknya akan memilih orang yang tepercaya dan menerapkan pengelolaan dana dengan investasi yang terukur.

"Secara operasional untuk memastikan atau menjawab keraguan masyarakat tentang bagaimana nanti duitnya apakah MI-nya bisa mengelola dengan baik? Mereka adalah profesi yang disupervisi oleh otoritas," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta calon peserta tak perlu khawatir karena nantinya manajer investasi wajib melaporkan pengelolaan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"MI sebagai kelompok profesi harus melaporkan kegiatannya kepada OJK karena terlibat dalam kontrak investasi kolektif, sehingga sebenarnya secara kelembagaan mulai dari perencanaan sampai pengawasan sebenarnya sudah ditata sedemikian rupa sehingga akan bisa mengurangi kekhawatiran yang ada di masyarakat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, juga telah dibentuk Komite Tapera yang diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan di bawahnya ada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

Selain manajer investasi, institusi lain yang bekerja sama dengan BP Tapera di antaranya adalah bank kustodian dalam hal ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.



Simak Video "Video Bagaimana Cara Gunakan Dana Tapera?"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads