Warga AS Dapat Keringanan Bayar Sewa Rumah, Juragan Properti Merana

Warga AS Dapat Keringanan Bayar Sewa Rumah, Juragan Properti Merana

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2021 09:24 WIB
Bendera Amerika Serikat AS
Ilustrasi/Foto: Dok. Anadolu Agency
Jakarta -

Jutaan warga Amerika Serikat (AS) kesulitan membayar sewa rumah karena kondisi perekonomian yang merana di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah pun sudah memberikan kebijakan untuk menghentikan sementara aturan penggusuran atau pengusiran warga yang tak membayar sewa tempat tinggalnya.

Kebijakan itu disebut moratorium on evictions yang sedang diupayakan untuk diperpanjang sampai Maret 2021. Dengan kebijakan itu, maka pemilik rumah atau apartemen tak bisa mengusir para penyewa yang menunggak iuran.

Ternyata, kebijakan itu menjadi mimpi buruk bagi para pemilik rumah atau apartemen. Bahkan, National Apartment Association, sebuah asosiasi yang terdiri dari para pemilik properti mengatakan, beberapa pemilik diramal tak bisa bertahan lebih lama lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penting untuk disadari bahwa, setelah 10 bulan mengalami kesulitan ekonomi yang parah, kehilangan pekerjaan, dan penurunan pembayaran sewa, semua orang terdampak," kata Presiden dan CEO National Apartment Association Bob Pinnegar dilansir CNN, Rabu (10/2/2021).

Pinnegar mengatakan, moratorium itu memaksa para pemilik dan manajer properti untuk menanggung beban keuangan karena harus menyediakan perumahan bagi 40 juta penyewa di AS tanpa pemasukan. Selain itu, moratorium tersebut dinilai hanya membuat warga AS bertambah utang.

ADVERTISEMENT

Moratorium itu Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sejak September lalu. Moratorium itu ditetapkan agar para pemilik properti tidak mengusir penyewa yang tidak bisa membayar sewa. CDC menilai, pengusiran warga dari tempat tinggalnya bisa meningkatkan penyebaran COVID-19.

Moratorium itu diberikan hanya untuk warga AS yang tak bisa membayar sewa dan berpenghasilan kurang dari US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,4 miliar dalam setahun, serta harus memberikan buktinya kepada pemilik properti.

Warga AS yang mendapat moratorium itu juga dipersyaratkan telah mengalami kehilangan pendapatan yang signifikan, dan telah melakukan upaya terbaik mereka untuk mencari bantuan dan membayar sewa rumah.

Awalnya, perintah CDC akan berakhir pada akhir Desember, tetapi diperpanjang hingga Januari dengan ketentuan termasuk dalam paket stimulus kedua. Namun, Presiden Joe Biden meminta moratorium tersebut diperpanjang lagi hingga akhir Maret.

Pinnegar menilai, pemerintah menetapkan moratorium itu karena menganggap pemilik properti masih memiliki kondisi ekonomi yang stabil. Padahal, Pinnegar mengatakan kenyataannya jauh dari itu.

Ia mengatakan, setelah moratorium dicabut para penyewa pun masih memiliki utang. Sementara itu, para pemilik properti harus mencari uang untuk memenuhi kebutuhan bulanannya.

Di sisi lain, para pemilik properti juga harus memelihara bangunan mereka. Sayangnya, hal itu tak bisa dilakukan dengan adanya penundaan bayar sewa rumah ini. Pada akhirnya, kondisi itu akan berdampak negatif pada industri perumahan.

"Tanpa sewa, pemilik tidak mendapat modal untuk melestarikan unit atau melakukan pemeliharaan terhadap properti mereka," katanya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Tak hanya itu, pemilik properti juga tidak bisa membayar kewajiban hipotek karena tak ada pemasukan, yang pada akhirnya melahirkan risiko penyitaan properti. Mereka juga harus berjuang untuk membayar pajak properti.

"Jika pemilik tidak dapat membayar kewajiban tersebut, mereka mempertaruhkan kemampuan mereka untuk menyediakan perumahan yang aman bagi penghuni," kata Pinnegar.

Berdasarkan catatan National Low Income Housing Coalition, utang warga AS atas penundaan bayar sewa mencapai berkisar di US$ 30-70 miliar atau sekitar Rp 419-978 triliun hingga akhir Desember 2020.

Sayangnya, paket stimulus US$ 900 miliar pada Desember 2020, yang di dalamnya termasuk dana bantuan membayar sewa yang diberikan kepada warga AS sebenar US$ 25 miliar atau sekitar Rp 349 triliun tak cukup untuk menutupi utang tersebut.

Lalu, dalam paket stimulus yang diajukan Biden, terdapat bantuan tambahan untuk warga AS yang tak bisa membayar sewa yakni sebesar US$ 25 miliar. Kemudian, ada juga dukungan pembayaran utilitas sebesar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 69,9 triliun, dan US$ 5 miliar untuk keringanan bagi tunawisma. Akan tetapi, menurut Pinnegar para pemilik properti membutuhkan bantuan yang lebih besar.

"Ada perkiraan US$ 70 miliar utang pembayaran sewa kembali, kami mendapat US$ 25 miliar dari stimulus kedua, dan mungkin ada US$ 25 miliar tambahan bantuan sewa yang akan datang. Tapi masih ada sisa US$ 20 miliar di luar sana," tutur Pinnegar.

Dalam kesempatan yang sama, seorang pengacara sekaligus pemilik properti di New Jersey dan Pennsylvania timur yang bernama Alan Hammer mengatakan, semakin lama moratorium diberlakukan, maka utang para penyewa akan semakin besar dan berpotensi tak bisa teratasi.

"Sewa perlu dibayar kembali selama jangka waktu tertentu. Jika penyewa tidak dapat membayar sewa mereka ketika sewa satu bulan berkisar US$ 800-1.500, dan itu berlaku selama berbulan-bulan? Sekarang Anda harus membayar untuk satu tahun?" kata dia.

Ia pun khawatir pada akhirnya para penyewa akan mengabaikan dan tak membayar utang sewa mereka sama sekali.


Hide Ads