Jutaan warga Amerika Serikat (AS) kesulitan membayar sewa rumah karena kondisi perekonomian yang merana di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah pun sudah memberikan kebijakan untuk menghentikan sementara aturan penggusuran atau pengusiran warga yang tak membayar sewa tempat tinggalnya.
Kebijakan itu disebut moratorium on evictions yang sedang diupayakan untuk diperpanjang sampai Maret 2021. Dengan kebijakan itu, maka pemilik rumah atau apartemen tak bisa mengusir para penyewa yang menunggak iuran.
Ternyata, kebijakan itu menjadi mimpi buruk bagi para pemilik rumah atau apartemen. Bahkan, National Apartment Association, sebuah asosiasi yang terdiri dari para pemilik properti mengatakan, beberapa pemilik diramal tak bisa bertahan lebih lama lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penting untuk disadari bahwa, setelah 10 bulan mengalami kesulitan ekonomi yang parah, kehilangan pekerjaan, dan penurunan pembayaran sewa, semua orang terdampak," kata Presiden dan CEO National Apartment Association Bob Pinnegar dilansir CNN, Rabu (10/2/2021).
Pinnegar mengatakan, moratorium itu memaksa para pemilik dan manajer properti untuk menanggung beban keuangan karena harus menyediakan perumahan bagi 40 juta penyewa di AS tanpa pemasukan. Selain itu, moratorium tersebut dinilai hanya membuat warga AS bertambah utang.
Moratorium itu Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sejak September lalu. Moratorium itu ditetapkan agar para pemilik properti tidak mengusir penyewa yang tidak bisa membayar sewa. CDC menilai, pengusiran warga dari tempat tinggalnya bisa meningkatkan penyebaran COVID-19.
Moratorium itu diberikan hanya untuk warga AS yang tak bisa membayar sewa dan berpenghasilan kurang dari US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,4 miliar dalam setahun, serta harus memberikan buktinya kepada pemilik properti.
Warga AS yang mendapat moratorium itu juga dipersyaratkan telah mengalami kehilangan pendapatan yang signifikan, dan telah melakukan upaya terbaik mereka untuk mencari bantuan dan membayar sewa rumah.
Awalnya, perintah CDC akan berakhir pada akhir Desember, tetapi diperpanjang hingga Januari dengan ketentuan termasuk dalam paket stimulus kedua. Namun, Presiden Joe Biden meminta moratorium tersebut diperpanjang lagi hingga akhir Maret.
Pinnegar menilai, pemerintah menetapkan moratorium itu karena menganggap pemilik properti masih memiliki kondisi ekonomi yang stabil. Padahal, Pinnegar mengatakan kenyataannya jauh dari itu.
Ia mengatakan, setelah moratorium dicabut para penyewa pun masih memiliki utang. Sementara itu, para pemilik properti harus mencari uang untuk memenuhi kebutuhan bulanannya.
Di sisi lain, para pemilik properti juga harus memelihara bangunan mereka. Sayangnya, hal itu tak bisa dilakukan dengan adanya penundaan bayar sewa rumah ini. Pada akhirnya, kondisi itu akan berdampak negatif pada industri perumahan.
"Tanpa sewa, pemilik tidak mendapat modal untuk melestarikan unit atau melakukan pemeliharaan terhadap properti mereka," katanya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.