Ramai mengenai sengketa lahan yang terjadi antara pengamat politik Rocky Gerung dengan PT Sentul City. Polemik itu terjadi karena disebut rumah Rocky Gerung di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor menduduki lahan Sentul City.
Perusahaan pun melayangkan somasi untuk mengosongkan tanah dan membongkar rumah tersebut. Somasi itu diterima Ricky pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.
Lantas, bagaimana sih sejarah dari Sentul City sendiri. Lalu, bagaimana sepak terjang perusahaan itu?
Mengutip dari sentulcity.co.id, Rabu (15/9/2021) PT Sentul City berdiri pertama kali dengan nama PT. Sentragriya Kharisma pada 16 April 1993 berdasarkan Akta no 331 tanggal 16 April 1993.
"Didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No.552/A.PT/ HKM/1993/PN.JAK.SEL tanggal 24 Juni 1993 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65 tanggal 13 Agustus 1993, Tambahan No. 3693," tulis situs Sentul City.
Perusahaan yang memiliki luas kawasan sebanyak 3.100 hektar itu, pada tanggal 9 Agustus 1993, Perseroan melakukan perubahan nama dari PT. Sentragriya Kharisma menjadi PT. Royal Sentul Highlands.
Pergantian nama juga terjadi lagi pada 7 Mei 1997 menjadi, PT. Royal Sentul Highlands. Pada 30 Juni 1997, perusahaan melakukan Penawaran Saham Perdana (IPO) kepada masyarakat atas 400 juta saham Seri A dengan harga Rp. 500,- per saham, sehingga mendapatkan dana hasil IPO Rp. 200 miliar. Saham-saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) pada tanggal 28 Juli 1997.
Hingga akhirnya, perusahaan memegang nama Sentul City pada 19 Juli 2006. Kala itu yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 Juli 2006 dengan Keputusan No. C2-21373 HT.01.04.Th.2006.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)