Milenial Bisa Punya Rumah Modal Nabung Setahun, Beneran Nih?

Milenial Bisa Punya Rumah Modal Nabung Setahun, Beneran Nih?

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 29 Sep 2021 14:05 WIB
Bank Indonesia (BI) siap mengeluarkan ketentuan baru Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA), termasuk besaran loan to value atau uang muka. Hal tersebut merupakan dampak dari naiknya BI Rate.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Rumah menjadi salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi tanpa terkecuali bagi milenial. Tak jarang, menabung menjadi salah satu cara agar tujuan tersebut tercapai.

Akan tetapi harga rumah atau tanah yang terus naik setiap tahun menjadi tantangan bagi milenial untuk memiliki rumah pertama. Jangan berkecil hati, kini Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) menyediakan pelayanan menabung gotong-royong yang terkoneksi dengan teknologi untuk memenuhi kebutuhan rumah.

"Kalau menabungnya sendiri-sendiri berat karena kalah cepat antara jumlah tabungan dengan harga rumah. Kenaikan gaji kita satu bulan itu inflasi 8% satu tahun 10% nggak akan bisa punya rumah. Makanya ada konsep menabung gotong-royong yang bisa membantu para milenial punya rumah," kata Ketua Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam acara bertajuk 'Tren Properti Incaran Milenial, Cara Mudah Punya Rumah' secara virtual, Rabu (29/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta Tapera saat ini masih terdiri dari ASN dengan kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Ke depan, kepesertaan akan diperluas dengan cakupan seluruh pekerja baik formal maupun informal.

Beberapa kelompok pekerja yang disebutkan yaitu ASN, BUMN, BUMD BUMdes, TNI Polri, pegawai swasta yang diwajibkan menjadi peserta tahun 2027, wiraswasta dan pekerja mandiri. "Nah yang menjadi tantangan adalah wiraswasta dan pekerja mandiri karena mereka nggak punya slip gaji," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Di sinilah peran BP Tapera, kami nggak lihat berapa penghasilan atau kemampuannya yang tahu mereka sendiri karena bisa melihat saldo tabungan melalui aplikasi. Ini yang menjadi bahan pertimbangan untuk menyalurkan pembiayaan, penghasilan kita fokus MBR, UM (upah minimum) sampai Rp 8 juta itu mereka mendapatkan fasilitas KPR dengan suku bunga 5% tenor 5-30 tahun," jelasnya.

Dia menjelaskan, jika seorang pegawai memiliki upah minimum Rp 3 juta dengan iuran 3% maka peserta dapat mulai menabung setiap bulan Rp 90 ribu selama setahun barulah dapat dinyatakan layak untuk mendapatkan fasilitas kepemilikan rumah. Begitupun bagi milenial yang bekerja sebagai pekerja kreatif.

"Nah ini terkait dengan tren ke depan anak-anak muda malas bekerja di belakang meja, mereka jadi YouTuber, entrepreneur. Di sini lah kita menjembatani masyarakat milenial dengan penghasilan tiap bulan berbeda kepada perbankan. Caranya rutin menabung di kita diharapkan dengan menabung rutin 12 bulan bank bisa melihat dan bisa mendapat kemudahan dari sisi lembaga keuangan," paparnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Lihat juga video: Ajukan KPR bisa dari Rumah

[Gambas:Video 20detik]



Dia juga menegaskan, pengelolaan dana peserta di BP Tapera dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh OJK. Perlu diketahui, BP Tapera merupakan lembaga keuangan bukan bank yang merujuk pada Peraturan OJK (POJK).

"Semua tabungan yang kami peroleh itu disetorkan melalui bank penampung dan dipindahkan ke bank kustodian dalam hal ini BRI, dia yang mencatat semua transaksi, tabungan masuk termasuk pengelolaannya. Dari situ dikelola dalam bentuk KPDT dan kita alokasi dalam bentuk KIK jadi dalam pasar modal. Setiap peserta memiliki unit kepesertaan, mereka setiap saat bisa melihat berapa tabungan saya, kapan bisa dapat fasilitas, kapan saya eligible, itu semua akan disediakan dalam mobile app," sambungnya.

Adapun syarat peserta Tapera yang terdaftar dan harus memenuhi persyaratan yaitu:

1. Kepesertaan sudah satu tahun
2. Mempunyai penghasilan bersih (take home pay) antara upah minimum sampai Rp 8 juta secara perorangan
3. Belum memiliki rumah

Setelah masuk daftar eligible barulah masuk dalam daftar prioritas dengan melihat dari sisi:

1. Lama kepesertaan
2. Lama menunggu
3. Kemendesakan, dan
4. Ketersediaan dana


Hide Ads