Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pembangunan IKN adalah prioritas strategis nasional.
Febrio menilai pembangunan IKN berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan nasional baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
"Pembangunan IKN akan berimplikasi besar untuk tujuan pemerataan kesejahteraan nasional. Hal ini sesuai komitmen pemerintah untuk terus menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi baik antar kelompok pendapatan maupun antar wilayah (spasial)," kata Febrio dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gambaran, PDRB Jawa dan Sumatera mendominasi hingga 80% PDB nasional dari 1983 hingga 2018. Dalam konteks ini, pemindahan IKN dinilai jadi proyek yang strategis dalam menyelesaikan masalah ketidakmerataan tersebut.
"IKN akan jadi sumber pertumbuhan baru yang selanjutnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan percepatan kesejahteraan di wilayah sekitar IKN," tutur Febrio.
Pemilihan Kalimantan Timur dilakukan dengan pertimbangan di antaranya lokasi yang aman dan minim ancaman bencana, aksesibilitas lokasi yang tinggi terhadap kota yang sudah berkembang, ketersediaan sumber air baku, lahan luas yang dimiliki pemerintah atau BUMN, dan potensi konflik sosial yang rendah.
Pendanaan pembangunan IKN didukung melalui berbagai skema seperti APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pemberdayaan peran swasta dan BUMN. Kontribusi APBN disebut akan dialokasikan secara bertahap dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
"Kontribusi APBN akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan seperti pembangunan istana negara, kluster perkantoran K/L, bangunan strategis pangkalan militer, pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase," jelas Febrio.
Sedangkan kebutuhan lainnya yang lebih besar seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, bandara, pelabuhan, perumahan umum, perguruan tinggi, dan sarana perbelanjaan akan dibiayai secara kolaboratif melalui skema KPBU maupun murni swasta.
Gedung di Jakarta bakal disewakan. Cek halaman berikutnya.
Simak Video 'UU IKN Disahkan-Ibu Kota Baru Bernama Nusantara':
Sewakan Aset
Selain dilakukan dengan kolaborasi swasta, pembiayaan IKN disebut dapat ditekan dengan optimalisasi aset atau Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan perubahan peruntukan aset (asset repurposing) contohnya dengan menyewakan BMN lama di ibu kota saat ini untuk menghasilkan penerimaan negara.
"Porsi APBN dalam pembiayaan IKN dilaksanakan dengan terukur dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, dalam jangka pendek, anggaran IKN tidak akan mengganggu fokus pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," bebernya.
Pemerintah memastikan pembangunan IKN berjalan dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang. Artinya APBN tetap mampu melakukan konsolidasi fiskal di 2023 secara optimal, mengendalikan rasio utang, dan dapat mengendalikan biaya utang baik bunga dan pokok utang dalam batas toleransi sehingga dapat membuat ruang fiskal lebih fleksibel.
Di sisi lain, IKN disebut akan membawa dampak peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah IKN dan sekitarnya. Peningkatan itu tentunya akan berdampak juga pada adanya potensi peningkatan pendapatan masyarakat dan aktivitas konsumsi, sehingga pada gilirannya bisa meningkatkan potensi penerimaan pajak.
"Pemerintah akan tetap memastikan tata kelola kebijakan fiskal dalam proyek strategis IKN. Apabila nantinya potensi penerimaan pajak ini diadministrasikan sebagai pajak daerah IKN, tentunya penerimaan pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana daerah lainnya di Indonesia," tandasnya.
(aid/ara)