Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Apa Lagi? Ini Kata Menteri PUPR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2022 16:15 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Foto: Dok. PUPR
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pemerintah sudah memiliki rencana pembangunan di ibu kota baru dengan nama Nusantara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan perencanaan awal sudah dilakukan. Pihaknya kini menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tinggal menunggu perintah presiden dan penyediaan anggaran dari menteri keuangan. Sekarang ini belum ada anggaran untuk IKN, jadi belum bisa lakukan apa-apa, persiapan saja," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/1/2022).

Basuki menyebutkan saat ini total keseluruhan lahan ada sekitar 256 hektare (ha). Namun untuk fokus pembangunan 2021-2024 adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), antara lain kantor presiden, kantor wapres, kantor pemerintahan DPR/MPR, jalan-jalan kawasan, dan jalan menuju IKN dari Balikpapan.

"Itu semua akan kita siapkan sampai dengan 2024, semua dengan APBN. Itu anggarannya disiapkan langsung oleh Kemenkeu, soal financing saya pasti ikuti yang disiapkan Kemenkeu," jelas dia.

Basuki memastikan pemerintah akan melibatkan penyedia jasa konstruksi yang ada di seluruh Indonesia.

Pindah ke ibu kota Nusantara bertahap. Cek halaman berikutnya.




(kil/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork