Jokowi Imingi Insentif ke Anak Muda Agar Mau Pindah ke IKN

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Selasa, 22 Feb 2022 17:02 WIB
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan berbagai insentif bagi generasi muda yang akan menetap dan bekerja di ibu kota baru (IKN) Kalimantan Timur. Hal ini tertuang dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Dikutip dari lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022, tertulis bahwa insentif fiskal dan non fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul.

Adapun beberapa insentif yang akan disediakan pemerintah antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni, akses lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa..

Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif untuk kemudahan ekspor dan impor, dalam rangka dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.

Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam, akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi. Hal itu dimaksudkan untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.

Adanya berbagai insentif tersebut diharapkan bisa mendukung kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul, khususnya dari kalangan generasi muda.

Pemerintah mengharapkan para generasi muda untuk datang, menetap, bekerja maupun membuka usaha di sana. Sehingga, hal itu bisa menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork