The HUD Institute menyatakan pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non formal masih tertinggal dalam target realisasi pembiayaan bersubsidi. Pemerintah diminta menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terjadi darurat pembiayaan perumahan bagi kelompok tersebut.
Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan perlu ada beberapa model pembiayaan perumahan bagi MBR non formal ke depan. Tujuannya agar tercipta akses lebih luas bagi kelompok sasaran.
"Perlu dukungan sistem pembiayaan dan pengembangannya dalam rangka membuka akses MBR informal termasuk pendanaan. Badan Pusat Statistik memiliki data rumah tangga sesuai kelompok penghasilan, data-data tersebut bisa digunakan sebelum membuat kebijakan bagi MBR non formal," kata Zulfi dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Minggu (3/4/2022).
"Pihaknya berharap agar yang menjadi garda terdepan soal pembiayaan bagi MBR non formal ini adalah BP TAPERA dengan didukung PT SMF, PT SMI, Koperasi dan Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) lainnya, serta Perum Perumnas sebagai pengembang perumahan rakyat.
"Sedangkan BTN menjadi bank khusus pembiayaan perumahan rakyat yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden," tuturnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna menyebut sebanyak 59,95% masyarakat bekerja pada sektor non formal di mana 74% di antaranya belum memiliki rumah dan 41% di antaranya ingin membangun rumah sendiri. Dari 26% yang sudah memiliki rumah, 87% di antaranya memerlukan perbaikan rumah.
"Karena itulah pembiayaan mikro perumahan bagi MBR non formal merupakan tantangan yang serius ke depan. Bagaimana kita bisa membangun lewat skema program yang sudah ada dan terus dikembangkan," ujarnya.
Herry menilai perlu perangkat yang harus disiapkan agar sektor non formal bisa masuk ke formal. Pilihan pembiayaan yang sudah ada harus terus dikembangkan namun jangan sampai bertabrakan satu sama lain.
"Segmentasi harus dirancang secara benar dan terstruktur. Sanitasi dan air minum yang sebelumnya minim perhatian, harus diprioritaskan atau diintegrasikan," tegasnya.
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Hukum dan Administrasi, Nostra Tarigan menyebut selama 2010-2021 realisasi penyaluran dana FLPP masih didominasi oleh pekerja formal (827.052 unit). Sementara pekerja non formal (meliputi petani, nelayan, wiraswata murni, dan pekerja sektor jasa lainnya) baru mencapai 116.527 unit.
"BP Tapera akan bekerja sama dengan program dari kementerian/lembaga, BUMN, swasta serta platform dan komunitas untuk kolaborasi program dan data yang memungkinkan MBR non formal menjadi lebih mudah dijangkau, serta membantu menekan risiko bagi perbankan," imbuhnya.
Simak Video "Beli Rumah Seharga Satu Piring Nasi Goreng, Mau?"
[Gambas:Video 20detik]