Memiliki rumah impian bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya membeli melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR), membeli cash atau membangun langsung.
Jika detikers memilih untuk membeli rumah, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan. Hal ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan ke depannya.
Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho mengungkapkan jika membeli rumah di sebuah perumahan maka hal pertama yang harus diperiksa adalah track record pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian coba perizinan lahan ke developer itu. Saya pernah dengar ada orang yang memeriksa perizinan developer sampai ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Utamanya cek legalitas," kata dia kepada detikcom, Minggu (3/4/2022).
Dia mengungkapkan untuk legalitas tanah juga harus diperhatikan. Andy mengungkapkan calon pembeli juga harus menanyakan secara lengkap terkait estimasi pembangunan rumah.
Kemudian jika melalui KPR, maka calon pembeli bisa menanyakan bank mana saja yang bekerja sama dengan perumahan. Suku bunga yang ditawarkan sampai tenor cicilan.
"Misalnya apakah ada opsi untuk bank syariah atau nggak. Atau hanya bank konvensional saja. Tanya juga bagaimana perbandingannya signifikan atau tidak," imbuh dia.
Andy menyebutkan, calon pembeli juga harus aktif mencari informasi dari tempat lain. Misalnya dari tetangga di sekitar perumahan sampai dari internet. Hal ini demi meminimalisir kerugian di masa depan.
(kil/dna)