Pemerintah akan memindahkan sebanyak 60 ribu orang ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahap awal 2024, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
Bagaimana fakta-fakta mengenai tempat tinggal mereka?
1. Bocoran Rumah Menteri
Menteri dan pejabat tinggi negara akan mendapatkan rumah dinas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berupa rumah tapak seluas 580 meter persegi (m2). Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR, Dedy Permadi menjelaskan rumah menteri di IKN mencoba mengedepankan ala Rumah Banjar.
"Kemudian diterjemahkan lebih detail, dan kemudian memanfaatkan material-material lokal yang mungkin bisa kita dapat, dan kemudian tetap tadi hijaunya tetap harus kita dorong untuk bisa semaksimal mungkin dilakukan di sana," katanya dalam webinar tentang kesiapan infrastruktur dan perpindahan ASN ke IKN awal 2024, dikutip detikcom, Jumat (15/4/2022).
Dari gambar yang dia tampilkan saat menyampaikan paparan, rumah dinas menteri memiliki spesifikasi lahan seluas 1.050 m2, bangunan seluas 580 m2, serta lantai dasar seluas 340 m2.
Fasilitas dasar rumah dinas menteri meliputi parkir mobil, carway, drop-off, green barrier, taman, outdoor lounge, development area. Rumah dinas menteri juga dilengkapi dengan smart security, yakni smart door lock, LED, sensor, security camera, alarm, dan panic button.
2. PNS yang Pindah
Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan TNI/Polri. Namun, dijelaskan Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Arizal, angka-angka tersebut berupa perencanaan.
"Jadi perencanaan yang diputuskan pindah semester pertama 2024 itu kurang lebih 60 ribu, ini yang disampaikan oleh Menteri Bappenas," katanya.
Lebih lanjut dia jelaskan, totalnya ada 100.023 orang yang akan dipindahkan ke ibu kota baru secara bertahap dari 2024 hingga 2045, terdiri dari 956 pejabat tinggi, 3.264 jabatan pimpinan tinggi, dan 95.803 jabatan fungsional.
"Totalnya dari 2024 sampai 2045, 20 tahun ini 100.023, tentu secara bertahap," tambah Arizal.
Hunian ASN di IKN berlanjut ke halaman berikutnya.
(toy/ara)