Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang tidak ada peminat (TAP). Ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada 12 Januari 2022 dilakukan pelelangan dengan hasil yang sama.
Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan aset Tommy Soeharto dinyatakan tidak laku dilelang setelah melewati batas akhir penawaran hari ini pukul 10.00 WIB (sesuai server). Penawaran lelang dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) yang dilakukan Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta.
"Mengingat sampai batas waktu yang ditentukan yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Retno kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Belum diketahui apakah akan dijadwalkan kembali pelelangan ketiga atas aset jaminan Tommy Soeharto atau aset akan dialihkan ke negara. Hal ini sebagai upaya pengembalian utang BLBI melalui PT Timor Putra Nasional (TPN).
"Belum ada pembahasan tentang ini (apakah aset akan dialihkan ke negara), kan baru selesai lelangnya. Nanti dikaji dulu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan ada empat aset Tommy Soeharto yang dilelang. Dalam lelang kedua ini pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,151 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,425 triliun.
Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan, jadi Rp 430,2 miliar dari sebelumnya Rp 1 triliun. Meski begitu, penurunan nilai yang ditetapkan masih membuat aset Tommy Soeharto tidak laku.
Berikut aset Tommy Soeharto yang tidak laku dilelang:
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip
Simak juga Video: Blak-blakan Prof Mahfud Md: Mba Tutut Tak Terkait BLBI
(aid/dna)