Mafia tanah ternyata memiliki banyak jurus jahat untuk menjerat korban. Setidaknya ada 5 modus yang sudah dicium oleh pihak Kepolisian.
Modus-modus licik yang dilakukan mafia tanah mulai dari membidik tanah kosong dan tak bersertifikat, hingga memiliki akun super. Para mafia tanah ini juga terdiri dari oknum pegawai kecamatan, kelurahan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ada 5 modus yang sudah diketahui. Modus-modus itu setidaknya terungkap dari adanya 30 tersangka mafia tanah dari laporan warga sejak 2020.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan modus pertama yang acap kali dilakukan adalah menciptakan figur peran pengganti seolah-olah mewakili keluarga korban. Modus ini seperti dialami keluarga artis Nirina Zubir.
"Ini modus klasik yaitu sebagai contoh yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir. Di mana sindikasi ini ciptakan figur seolah ada peran pengganti terhadap keluarga Nirina Zubir," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Terjadi peralihan hak lalu dibuat surat palsu, dibuat akta peralihan hak dan beralih surat tersebut. Makanya ada notaris yang kami tangkap dalam proses ini," tambahnya.
Modus kedua yang dilakukan pelaku biasanya menentukan target lahan. Hengki menyebut lahan-lahan kosong milik pemerintah dan pribadi yang tidak dijaga menjadi sasaran pelaku.
Peran dari oknum pejabat BPN hingga kelurahan dan kecamatan bermain dalam modus ini. Bersama ketiga elemen pejabat itu para mafia tanah menciptakan Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan untuk digugat di PTUN.
Modus ketiga, mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini, lahan yang telah diincar pelaku tidak memiliki sertifikat.
"Lalu dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah," ucap Hengki.
Menurut Hengki, dalam kasus ini, peran oknum pejabat BPN pun terlibat. Para pejabat BPN biasanya melakukan tindakan pengukuran bidang yang sedari awal diniatkan keliru.
"Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi. Tapi dalam penyelidikan kami di dalamnya ada mens rea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap," jelas Hengki.
Simak video 'Modus-modus Mafia Tanah Buat Menteri ATR 'Gerah'':
Lanjut ke halaman berikutnya.
(das/ang)