Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengklaim sudah banyak investor mengantre untuk berinvestasi di ibu kota negara (IKN) Nusantara, baik domestik maupun internasional.
Suharso mengatakan pemerintah akan mendahulukan investor domestik. Saat ini disebut sudah ada 100-an lebih investor dalam negeri yang menyatakan minatnya mau berinvestasi di IKN.
"Sekarang yang antre itu kalau domestik saya kira lebih ya dari 100-an, dari teman-teman yang main di properti itu sudah banyak baik yang besar, kecil, lokal kita berikan kesempatan. Domestik insyaallah," katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait investor dari luar negeri, Suharso belum mau membeberkannya karena ingin memastikan keseriusan mereka terlebih dahulu. Yang jelas dia juga mengklaim bahwa peminat dari investor sudah banyak.
"Kalau luar negeri saya nggak bisa jawab karena saya harus bilang apakah mereka pasti atau tidak dulu kan. Yang jelas peminatnya banyak dari China, Jepang, Eropa, Amerika, bahkan kemarin dari Australia, Malaysia, Singapura, semua ada," tuturnya.
Jika detail rencana IKN sudah selesai semua, Suharso yakin dengan sendirinya investor akan datang. "Sekarang ini pengusaha-pengusaha termasuk pengusaha domestik kita, sudah ngantre mau masuk di IKN. Cuma kita harus memastikan, kan sekarang kita masih membuat yang disebut dengan beauty town di 900-an hektare. Nanti kita perluas lagi sampai 2.000-3.000 hektare itu akan makin banyak," ujarnya.
"Kita tentu akan mendahulukan mereka-mereka yang dari pengusaha domestik nasional, yang lebih muda dan paham betul. Nanti setelah itu baru dari mancanegara," tambahnya.
Sebelumnya Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi, Tim Transisi IKN Sidik Pramono mengatakan saat ini pemerintah lintas kementerian dan lembaga (K/L) sedang menyiapkan berbagai skema dan insentif untuk investasi di IKN. Rancangan peraturannya diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat ini.
"Harapannya tahun 2024 investor dalam negeri dapat terlibat dalam pembangunan rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, mixed use, komersial niaga, ataupun fasilitas hunian," kata Sidik dalam keterangan tertulis.
(aid/ara)