Bisnis properti diterpa kabar yang kurang mengenakan. Bagaimana tidak, sejumlah perusahaan properti yang sahamnya tercatat di pasar modal dinyatakan pailit yakni PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Cowell Development Tbk (COWL) dan PT Hanson International Tbk (MYRX).
Hal itu pun memantik pertanyaan terkait dengan bisnis properti saat ini. Bagaimana kondisinya?
Pengamat Properti Ali Tranghanda menjelaskan, secara umum pasar properti di Indonesia masih cukup besar peluangnya. Meski ada ancaman krisis global, menurutnya, dampaknya terhadap bisnis properti di Tanah Air tidak terlalu signifikan. Sebab, kondisi ekonomi Indonesia relatif baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat fundamentalnya bagus nggak, saat ini saya lihat masih aman-aman saja dan 98% lebih pembeli properti Indonesia orang lokal Indonesia. Jadi kita nggak nakutin," katanya kepada detikcom, Jumat (7/10/2022).
Justru, kata dia, dengan adanya krisis global mendorong kenaikan harga komoditas. Kenaikan harga komoditas ini menjadi peluang, karena keuntungan dari penjualan komoditas bisa lari ke sektor properti.
"Artinya ada uang berpotensi untuk masuk ke properti, meskipun inflasi tinggi. Iya, inflasi tinggi sebetulnya kalau masih terkendali nggak masalah, kalau inflasi nggak ada berarti negara nggak bertumbuh," ujarnya.
Menurutnya, perusahaan pailit tergantung dari kondisi arus kas atau cashflow-nya. Ia juga tak menepis, memang ada beberapa proyek yang kurang bagus.
Ia menilai, pailitnya sejumlah emiten properti tak mencerminkan kondisi bisnis properti secara umum. "Betul, karena banyak faktor yang terkait di sana, tidak hanya market saja, mungkin ada proyeknya nggak bagus, atau internal perusahaannya dari sisi funding, utang dan segala macam," jelasnya.
Senada, Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mengatakan, pailitnya ketiga perusahaan tersebut bukan karena kondisi pasar. Namun, karena masalah internal perusahaan.
"Kepailitan ketiga pengembang ini lebih disebabkan karena masalah keuangan internal perusahaan. Artinya bukan karena kondisi pasar properti saat ini," jelasnya.
Terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna bicara mengenai nasib investor yang emitennya dinyatakan pailit. Dia menjelaskan, pihaknya selektif memberikan izin kepada perusahaan yang masuk ke bursa dengan berbagai faktor seperti substansi, legal dan administrasi. Setelah menjadi emiten, bursa melakukan pengawasan atas kinerja operasional dan keuangan.