CEO PT Maswindo Bumi Mas Aswin Yanuar tengah menjadi sorotan usai dirinya dibanjiri protes di media sosial akibat pembangunan mangkrak, hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri dan digugat PKPU. Namun yang membuat publik semakin heboh ialah karena rumahnya yang disebut-sebut berlapis emas.
Aswin Yanuar pun menepis kabar tersebut. Saat dihubungi detikcom lewat saluran telepon, Aswin mengatakan rumahnya tidak berlapis emas. Warna emas tersebut dihasilkan oleh bahan bangunan yang disebut serbuk emas. Dijelaskannya, hal tersebut hanya penamaan belaka.
"Rumah lapis emas yang mana? Rumah yang saya tempati? Bukan. Itu namanya aja serbuk emas, bukan dari emas murni," katanya, kepada detikcom, Kamis (9/2/2023).
Lebih lanjut Aswin mengatakan, dirinya sampai rela menjual rumah tersebut demi menyelesaikan masalah utang-piutang Maswindo. Salah satu alasannya, lantaran rumah tersebut menjadi salah satu asetnya yang nilainya paling besar dan diprediksi kalau aset ini akan lebih cepat laku.
"Itu rumah saya jual untuk beresin utang Maswindo. Mana yang cepat laku kalau punya aset Rp 300 miliar, total tagihan hanya Rp 50 miliar," kata Aswin.
"Mana yang cepat duluan. Supaya masalah ini cepat selesai. Saya rugi nggak apa-apa, saya kan masih bisa cari uang lagi. Terbukti kok kalau saya mantan jutawan, ya bisa tetap jadi jutawan," lanjutnya.
Aswin sendiri telah terseret ke dalam dua perkara besar, antara lain gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan laporan ke Bareskrim Polri.
Dalam perkara PKPU, ditaksir utang Aswin mencapai Rp 30 miliar, dari total 93 kreditur yang telah terverifikasi, dan bisa menyentuh hingga Rp 50 miliar kalau dijumlahkan dengan yang belum diverifikasi. Sementara untuk yang dilaporkan ke Bareskrim, disebut-sebut utangnya mencapai lebih dari Rp 29 miliar.
Aswin mengatakan, dirinya menjaminkan aset pribadinya atau prorata parte ke PN Surabaya sejumlah Rp 130 miliar demi membayar utang yang diajukan para kreditur. Ia juga menyebut, hanya meminta grace period selama 6 bulan dan masa pembayaran selama 1 tahun.
"Jadi,homologasi saya itu bisa dibilang yang terbaik. Karena apa? Tot
al tagihan kreditur Rp 30 miliar (terverifikasi). Terus yang saya berikan ke pengadilan atau pengurus itu Rp 130 miliar. Aset saya senilai Rp 130 miliar," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, apabila dalam masa grace period itu aset yang totalnya mencapai Rp 130 miliar itu ada yang laku terjual, persoalannya utang-piutang ini pun bisa langsung terselesaikan dan langsung masuk ke rekening paguyuban klien penggugat atau rekening tim likuidasi.
Sebagai tambahan informasi, Aswin Yanuar dikenal sebagai salah satu sosok crazy rich Surabaya. Dalam acara crazy rich TransTv, dikatakan Aswin memiliki total aset dan kekayaan hingga ratusan miliar rupiah. Dikatakan juga bahwa saat ini dirinya sudah memiliki sekitar 500 anak perusahaan dan 500 ribu karyawan.
Pemilik Maswindo itu diketahui tinggal di sebuah rumah seluas 1.000 meter persegi dengan 2 lantai yang cat rumahnya dilapisi dengan emas dan kristal swarovski asli sebagai ornamen. Harga rumah itu ditaksir mencapai Rp 8,5 miliar.
Namun kini namanya banyak disoroti perkara proyek mangkrak Maswindo. Pengacara sekaligus kuasa hukum korban Maswindo yang melaporkan ke Bareskrim Polri, Sapto Dewi Trianawati, menjelaskan, awalnya ia menaungi 39 pihak yang merupakan mitra cabang Maswindo, total kerugian saat itu ditaksir Rp 29 miliar. Seiring berjalannya waktu, kliennya pun bertambah.
"Saya saat itu mengajak klien-klien saya lapor (Bareskrim) di posisi 39 kepala cabang, belum ada konsumen, di 16 Desember 2022. Dengan 39 cabang itu, nominal kerugian capai Rp 29 miliar," katanya, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2023).
Jumlahnya pun kini bertambah menjadi 59 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya merupakan konsumen Maswindo dan 52 sisanya merupakan kepala cabang Maswindo. Setelah laporan mencapai 59 orang korban, belum dihitung lagi berapa total kerugiannya. Yang pasti, jumlah ini naik drastis dari angka Rp 29 miliar sebelumnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari para pemohon PKPU, Lambok, mengatakan, kalau ditotal-total dari keseluruhan kreditur, utangnya mencapai Rp 50 miliar. Kini, 90% krediturnya pun telah menyepakati persyaratan perdamaian alias homologasi di PKPU
"Kreditur tetapnya cuman 93-an yang sudah terverifikasi, yang piutang tetap. Tapi ada juga yang belum terverifikasi, kurang lebih 60 kreditur dengan piutang Rp 20 miliaran lagi. Jadi total utang Maswindo dengan kreditur yang terverifikasi maupun belum, kemungkinan mencapai Rp 50 miliar," katanya, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2023).
(das/das)