Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan dalam rangka menyerahkan sertifikat tanah masyarakat hasil Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door-to-door. Dalam kesempatan tersebut, total ada sebanyak 9 sertifikat yang diserahkan.
Adapun kunjungan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerjanya ke kawasan Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta yang dimulai sejak 9 s.d 12 Mei 2023. Kesembilan sertifikat tersebut terdiri atas 5 sertifikat hak milik, 3 sertifikat hak pakai yang diperuntukan Tanah Khas Desa (TKD) dan Kantor Balai Desa, serta 1 sertifikat tanah wakaf.
Salah seorang warga penerima sertifikat rumah, Karyamin mengatakan dirinya sudah menantikan sertifikat rumah tersebut selama 35 tahun. Adapun rumah yang ditinggalinya ini memiliki luas sekitar 43 m2.
"Hampir 35 tahun menunggu," kata Karyamin kepada detikcom, Rabu (10/5/2023).
Karyamin mengaku sangat senang dan terharu akhirnya penantian panjangnya telah berakhir. Bahkan, matanya sampai berkaca-kaca tatkala mengucap terima kasih kepada pemerintah, termasuk Presdien Joko Widodo (Jokowi).
"Seneng. Seneng tak terkira-kira, alhamdulillah. Terimakasih banyak semuanya. Sama Pak Jokowi, sama semuanya. Terima kasih sebesar-besarnya," ucapnya dengan nada lirih.
Sementara itu, salah seorang anak Karyamin mengatakan, keluarganya memang baru mengajukan pembuatan sertifikat ini beberapa waktu belakangan yakni saat program PTSL batch 2. Alasannya, lantaran dulu biaya pembuatan sertifikat terbilang mahal.
"Karena dulu pakai biaya sendiri, mahal. Kalau nggak salah bisa sampai Rp 3 juatan. Kalau sekarang gratis," ujarnya.
Selama proses door to door, Hadi Tjahjanto sendiri selalu bertanya kepada para pemilik rumah menyangkut kendala yang dihadapi selama mengajukan program PTSL dan memastikan tidak terjadi pungutan liar.
"Kamu juga selalu turun ke lapangan juga bertanya permasalahan-permasalahan apabila ada yang dimintai tarif lebih nesar. Ternyata setelah kami cek dilapanagn dalam program PTSL ini biasanya bersih tidak ada tarif lain kecuali SKB. Apabila ada itu diluar PTSL," ujarnya.
"Kemarin ada laporan sudah disampaikan kepada kami dan sudah kami cek di lapangan adalah oknum dari desa, bukan PTSL. Dan saya minta segera ditindak, jangan sampai permasalahan ini terus berlarut," kata Hadi.
Adapun secara keseluruhan terdapat 497 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Kemplong. Demi mendorong penerbitan sertifikat tanah di desa ini, Hadi telah mengimbau kepada Kepala Kantor Perranahan setempat untuk mendorong program ini, khususnya untuk TKD.
"Saya masuk ke desa-desa ini adalah untuk menertibkan administrasi pertanahan. Kalau memang belum, saya minta Kakanta segera mensertifikatkan TKD. Ini sangat penting karena banyak kasus-kasus seperti itu," kata Hadi.
"Saya minta seluruh tanah khas desa disertifikatkan. Supaya apa? Supaya tidak disalahgunakan atau juga TKD hilang," tambahnya.
Simak juga Video: Upaya Menteri Hadi Tuntaskan Konflik Pertanahan di Surabaya
(dna/dna)