Tiongkok menjadi konsumen terbesar lobster dan kepiting bertelur asal Indonesia. Selama ini mayoritas lobster dan kepiting bertelur asal Indonesia dikirim ke Tiongkok.
Hal ini berdasarkan temuan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
"Tujuan negara dengan demand paling besar dari Tiongkok dan Hong Kong. Kebanyakan ke negara itu," ungkap Kepala BKIPM Narmoko Prasmadji saat temu media di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (19/01/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan bertelur. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 1/2015 dan berlaku mulai awal 2015.
Meski ada larangan penangkapan, BKIPM masih menemukan upaya penyelundupan ketiga jenis spesies dalam keadaan bertelur itu. BKIPM telah menangani 4 kasus dari awal Januari hingga tanggal 15 Januari 2015.
Di tanggal 14 Januari, BKIPM Bandara Ngurah Rai, Bali berhasil menggagalkan 10 box lobster bertelur yang akan dikirim ke Tiongkok. Hal itu berlanjut di tanggal 16 Januari 2015 menangkap 2 box lobster bertelur dengan negara tujuan Tiongkok.
Sedangkan di BKIPM Bandara Juanda, Surabaya pihaknya menggagalkan 216 ekor kepiting bertelur yang dikemas dalam 2 box dengan tujuan Jakarta dan 540 box kepiting bertelur yang dikemas dalam 6 box dengan tujuan Tiongkok.
Belum berhenti di tanggal yang sama pihaknya kembali gagalkan 175 ekor lobster bertelur yang dikemas dalam 2 box tujuan Jakarta dan 69 ekor lobster bertelur yang dikemas dalam 1 box dengan tujuan Tiongkok.
(wij/hen)