Wacana ini mengemuka pada masa kepemimpinan Menteri BUMN Dahlan Iskan, tepatnya sekitar awal 2014. Dahlan mengusulkan BTN dibeli oleh Bank Mandiri, supaya negara punya bank besar yang bisa bersaing dengan bank-bank asing.
Keputusan tersebut membuat heboh dunia perbankan dalam negeri. Penolakan pun datang dari berbagai pihak, terutama dari Serikat Pekerja (SP) BTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun turun tangan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Dahlan pun menurut.
"Sayang sekali sebenarnya, momentum yang sangat baik tidak bisa kita manfaatkan, padahal akuisisi BTN oleh Bank Mandiri ini penting sekali untuk meningkatkan daya saing Indonesia," kata Dahlan waktu itu.
"Tapi ya sudahlah, saya kan cuma menteri, harus tunduk pada putusan yang di atas," tambah Dahlan.
Keputusan presiden melalui Sekretaris Kabinet itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 pada 23 April 2014 perihal pengeluaran kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
SE tersebut lebih ditujukan kepada Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian, Menteri BUMN, Direktur Utama BTN dan Direktur Utama Bank Mandiri mengenai rencana pengambil alihan saham.
Nah, kali ini wacana konsolidasi bank BUMN kembali muncul. Bukan akuisisi, melainkan merger antara Bank Mandiri dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
Wacana ini dilontarkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akhir pekan lalu. Baru wacana ini muncul saja dunia perbankan sudah mulai heboh lagi.
Rencana ini pun langsung direspons pegawai salah satu bank pelat merah itu dengan resah. Apakah kira-kira wacana merger ini bisa terlaksana?
(ang/dnl)