Jalan tol Balikpapan-Samarinda membentang sepanjang 99,35 dan memiliki lima seksi. Yakni seksi 1 sepanjang 22,03 kilometer (km) dari Balikpapan Km 13-Samboja, Seksi II 30,98 Km dari Samboja-Muara Jawa, Seksi III 17,3 Km dari Muara Jawa-Plaran. Kemudian Seksi IV 17,95 Km dari Palaran-Samarinda dan terakhir Seksi V 11,09 Km.
Jalan tol ini menjadi salah satu infrastruktur prioritas yang dibangun untuk mendukung konektivitas antara dua kota besar di Kalimantan, Balikpapan dan Samarinda. Ruas ini masuk menjadi 1 dari 47 jalan tol prioritas Presiden Jokowi sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,35 kilometer membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 9,97 triliun.
proyek ini sebenarnya sudah lama digagas pembangunannya. Di tahun 2010, proyek ini telah dimulai pengerjaannya, namun sempat terhenti karena kendala pembebasan lahan dan mangkrak cukup lama.
Baru pada awal tahun 2015, proyek ini kembali mendapat perhatian. Presiden Jokowi menginstruksikan agar pengerjaannya dikebut, karena pembebasan lahan yang semakin lama dilaksanakan akan membuat biaya tanah semakin tinggi, sehingga bisa membuat proyek tak lagi layak secara finansial.
Instruksi Jokowi itu ditindaklanjuti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan melakukan sejumlah terobosan.
Pembiayaan yang semula mengandalkan 100% anggaran APBD Kalimantan Timur, diubah menjadi pembiayaan dari 3 sumber yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pinjaman dari pemerintah China dan biaya dari Badan Usaha pemilik konsesi tol.
Hasilnya, pada 9 Juni 2016, konsesi pengelola jalan tol PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang artinya, proyek ini bisa mulai dikerjakan dan dikebut. Dengan masa konsesi 40 tahun sejak PPJT, jalan tol ini ditarget beroperasi pada 2019 mendatang. (dna/dna)