"Nah persoalan yang utama adalah di industri pengolahan terhadap barang yang memproses makanan, termasuk industri kecil. Kemarin pasokan garam terganggu dari iklim. Mereka kesulitan mendapatkan bahan baku, termasuk industri ikan asin, ini sedang dilakukan penyelesaian oleh Kemendag, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), dan Kementerian BUMN," katanya ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Seperti diketahui, kebutuhan garam di Indonesia tercatat sekitar 4 juta ton per tahun, baik garam industri maupun garam konsumsi. Garam konsumsi dipakai untuk bahan baku garam dapur dan industri makanan seperti pengasinan ikan, dan makanan minuman lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga, industri paling terdampak kelangkaan garam yakni selama ini mengandalkan garam lokal. Di sisi lain, saat ini belum ada gangguan pada sektor industri yang mengandalkan bahan bakunya dari garam industri impor yang memiliki NaCL lebih tinggi dari garam konsumsi.
"Dari segi industri jelas UU mengatakan pada saat orang melakukan investasi bahan baku harus tersedia, jadi tidak boleh ada distribusi atau gangguan terhadap bahan baku," jelas Airlangga.