Mengisap Laba dari Kepulan Asap Vape

Mengisap Laba dari Kepulan Asap Vape

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 04 Nov 2017 18:57 WIB
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memberlakukan tarif cukai pada likuid atau essence rokok elektrik (vape/e-sigaret) yang berlaku 1 Juli 2018.

Pemerintah mulai menyasar cukai dari industri ini karena dianggap sebagai industri yang menjanjikan dalam beberapa tahun mendatang.

Seperti Chandra Darusman, yang memanfaatkan vape untuk meraup banyak keuntungan. Pria berusia 26 tahun ini awalnya hanya sebagai konsumen rokok elektrik sejak sekitar 2011 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niat hati ingin berhenti dari rokok konvensional dengan beralih ke rokok elektrik menjadi titik awal Chandra memaksimalkan potensi bisnis. Pasalnya, vape booming di Indonesia sekitar 3 tahun yang lalu dan banyak teman dekatnya yang ingin juga berhenti merokok dengan mengikuti jejaknya.

"Di situlah saya mulai tergerak untuk bantu teman-teman, mulai dari konsultasi sampai akhirnya buka jasa coiling gratis," kata Chandra saat berbincang dengan detikFinance, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Setelah cukup lama membantu teman-temannya, Chandra akhirnya memutuskan untuk menjadi reseller likuid dan jasa coiling dengan hanya membuka meja di salah satu cafe coffee kawasan Kota Tangerang.

Dengan semakin banyaknya pengguna vape di Tangerang, sekitar pertengahan 2016 Chandra memilih untuk membuka toko sendiri yang diberi nama Vapebulls Store.

"Jadi tercetus ide untuk buka offline store, intinya awal membuka cuma mau membantu teman-teman yang mau beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik dan bisa menyediakan tempat yang lebih enjoy buat konsultasi dan menjual barang-barang vaping," ungkap dia.

Barang yang dijualnya juga lebih banyak likuid dibandingkan mod atau alat/mesin penghisap rokok elektrik tersebut. Untuk likuid dirinya mengaku awalnya hanya menjual satu brand dengan merek Ejuice yang didapat dari distibutor di Indonesia.
Menghisap Laba dari Kepulan Asap VapeFoto: Hendra Kusuma/detikFinance
Dia menceritakan, awal memutuskan untuk membuka toko konvensional vape ini juga dipandang sebelah mata oleh kedua orang tuanya. Sebab, vape menjadi sesuatu yang baru dan dipertanyakan tentang tingkat keamanannya.

"Tapi setelah dijelaskan dari sudut pandang perokok yang ingin berhenti dari rokok konven mereka mulai paham dan coba mendukung," papar dia.

Setelah kurang lebih berjalan satu tahun, kini dia merasakan keuntungan yang cukup tinggi. Dia mengatakan, omzet setiap satu bulannya sudah mencapai puluhan juta.

"Sekarang omzet toko per bulan Rp 20 juta," kata dia.


Di tokonya, Chandra mengungkapkan menjual beragam mod atau alat hisap yang didapatkan dari distributor dalam negeri, serta beberapa macam likuid, aksesoris rokok elektrik, serta menyediakan fasilitas coiling.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, hingga saat ini tidak menerima atau melayani konsumen yang masih berada di bawah umur atau sesuai dengan standarisasi yang sudah ditetapkan oleh Asosiasi Persolan Vaporizer Indonesia (APVI).

"Di store tentu regulasi tertulis maupun tidak tertulis mengenai usia pengguna vape sangat berlaku, konsumen kami rata-rata usia minimal 19 tahun, kalau ada yang di bawah umur kita tolak," pungkas dia.

Vapebulls Store berlokasi di Jl.Kh Sholeh Ali Nomor 50 A, Kota Tengerang, Provinsi Banten. Akun instagram @vapebulls.store.

(ang/ang)

Hide Ads