Selain itu, harga beli bawang merah oleh PNS tersebut Rp 15.000 per kilogram. Harga itu lebih tinggi dari harga bawang saat ini yang hanya Rp 7 ribu per kilogram.
"Hal ini dilakukan untuk menyikapi anjloknya harga bawang merah yang merugikan para petani," ungkap Bupati saat ditemui di Kantornya, Kamis (4/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat membantu petani bawang merah yang ada di Kabupaten Demak dari kerugian.
"Jumlah total PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak saat ini ada 7.406 orang. Sesuai kalkulasi, jika seorang PNS membeli dua kilogram, nantinya akan ada sekitar hampir 15 ton bawang dari petani yang terserap," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Wibowo menjelaskan, harga rata-rata bawang merah saat ini hanya berkisar Rp 7 ribu per kilogram.
Baca juga: Mentan Minta Bulog Serap Bawang Merah Brebes |
"Dengan adanya instruksi ini diharapkan para petani dapat terbantu di tengah anjloknya harga yang membuat petani mengalami kerugian," ucapnya.
Bowo juga menyampaikan bahwa saat ini area tanam bawang merah di Demak seluas 6.102 hektar dengan hasil 8,3 ton per hektar.
"Berarti masih ada sekitar 35 ton sekian yang belum terserap. Diharapkan petani bisa berkreasi untuk mengolah bawang merah sehingga bernilai jual lebih tinggi salah satunya bawang merah goreng," tandas dia. (hns/hns)