Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, badan usaha yang mendapat tugas tersebut PT AKR Corporindo dan PT Pertamina selama lima tahun ke depan sampai 2022.
"Vivo belum melaksanakan penugasan BBM baik subsidi atau JBKP (janis BBM khusus penugasan)," kata Fanshurullah di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada lembaga di luar dua tadi yang ingin melakukan pendistribusian BBM untuk mengajukan di akhir 2018. Kalau memenuhi, kami akan putuskan untuk mendapatkan penugasan," ungkap dia.
Lebih lanjut Fanshurullah mengatakan, Vivo Energy Indonesia saat ini belum menjual BBM jenis penugasan maupun BBM tertenu, melainkan baru jenis BBM umum.
"Tapi kalau nanti mereka minta di wilayah 3T menjual BBM penugasan solar atau premium ya silahkan. Kita membuka seluas-luasnya baik dari pihak swasta mau mendaftar ke BPH itu nanti kita lihat. Untuk juga nanti kita tugaskan di wilayah mana saja di 3T," tutup dia. (hns/hns)