Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggenjot pemberian sertifikat tanah untuk masyarakat. Dirinya kerap kunjungan kerja ke daerah dan membagikan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat.
Hal ini yang dituding oleh Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais adalah pembohongan alias ngibul.
Jokowi pun kerja membagi-bagikan sertifikat tanah ini secara langsung ke masyarakat pada tiap kesempatan saat kunjungan kerja ke daerah. Nah, sebenarnya apa tujuan Jokowi menggalang program ini?
Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Djamaluddin menyampaikan bahwa program bagi-bagi sertifikat ini tujuannya untuk bermacam hal, mulai dari persoalan legalitas hingga membantu perekonomian masyarakat.
"Itu tadi saya bilang mengenai dari aspek legalitas, kepastian hukumnya, tanah masyarakat itu bisa dipertanggungjawabkan kalau itu sudah pasti (punya sertifikat)," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Dalam membantu ekonomi masyarakat, sertifikat yang telah mereka terima dapat dimanfaatkan untuk membantu akses permodalan ke perbankan, koperasi maupun jasa keuangan lainnya.
"Nantinya bisa dijadikan modal dalam artian kemanfaatan sertifikat itu sendiri, bisa bantu permodalan kalau itu dijaminkan, dengan hati-hati tentunya, dengan perhitungan," jelasnya.
Tanpa adanya sertifikat ini pun kerap membuat tumpang tindih kepemilikan lahan. Hal itu berkaitan dengan legalitas tanah itu sendiri yang dipertanyakan karena tidak ada sertifikatnya. Adanya sertifikat tanah ini diharapkan hal semacam itu bisa dihindari.
Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Djamaluddin menyampaikan hingga 2024 ditargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah sudah dapat sertifikat.
"Diperkirakan tahun 2024 itu semua bidang tahah seluruh Indonesia kurang lebih 126 jutaan bidang itu terdaftar," katanya.
Catatannya, pada tahun lalu ada sebanyak 5 juta bidang tanah yang berhasil dapat sertifikat. Tahun ini targetnya lebih tinggi dari itu. Pada 2018 ini ditargetkan 7 juta bidang tanah mendapatkan sertifikat.
"Tahun kemarin 5 juta tercapai, tahun ini 7 juta insyaallah tercapai, tahun besok 9 juta," sebut Djamaluddin.
Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Djamaluddin, sebelum ada program pembagi-bagian sertifikat tanah ini, banyak persoalan yang dihadapi terkait pertanahan ini.
"Tentunya banyaknya masalah pertanahan, berkaitan dengan tumpang tindih dan sebagainya. Salah satunya adalah karena banyak tanah-tanah yang belum terdaftar, kan gitu," katanya.
Memang dia mengakui, program sertifikat tanah pun tak otomatis menuntaskan seluruh permasalahan di sektor pertahanan. Tapi menurutnya paling tidak saat ini masalah itu bisa diminimalkan. Pada praktiknya berjalan cukup efektif.
"Efektif sekali dan membantu sekali masyarakat. efektivitas dalam artian banyak hal yang didapat dari pendaftaran tanah ini ya, dari sisi aspek legalitasnya, dari aspek nanti jadi modal, kepastian hukumnya, mencegah tumpang tindih, mencegah permasalahan," sebutnya.
Selain itu, sertifikat tahan yang telah diterima masyarakat ini pun bisa digunakan sebagai jaminan mereka mendapatkan modal dari perbankan, koperasi, maupun lembaga jasa keuangan lainnya. Hal itu jelas memberi manfaat buat masyarakat.
"Justru itu, itu lah yang dampak besarnya. Jadi bisa mereka itu yang punya usaha dia bisa jaminkan, dan digunakan dengan sebaik-baiknya tentunya bukan untuk konsumsi, dengan catatan tidak untuk konsumsi kan," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman