Terkait dengan hal itu, Sofyan mengatakan pihaknya berencana untuk memasukkan pelabuhan Tanjung Carat menjadi bagian dari Tanjung Api-Api. Maka dari itu diperlukan perubahan pada Peraturan Presiden (PP) nomor 51 tahun 2014.
"Ada usul memasukkan Tanjung Carat sebagai bagian dari Tanjung Api-Api di PP sekarang belum masuk oleh karena itu perlu ada perubahan PP," kata Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang untuk pelabuhan yang paling bagus di Tanjung Carat sana, pelabuhan dalam. Kalau sekarang itu pelabuhannya dangkal sekali," imbuhnya.
Dengan begitu, distribusi di wilayah Tanjung Api-Api akan lebih mudah. Pasalnya terdapat pelabuhan dengan laut yang dalam yang mana kapal dengan ukuran besar dimungkinkan bersandar.
Sementara itu, Alex menjelaskan penggabungan daerah tersebut akan membuat luas KEK Tanjung Api-Api menjadi sekitar 4.000 hektar.
"Tanjung Carat seluas 2.000 hektar lebih sedikit. Tanjung Api-Api nanti disatukan terintegrasi jadi industrinya ada di sini (Tanjung Api-Api) keluarnya melalui pelabuhan laut dalam (Tanjung Carat). Jadi banyaknya tambah saja 2.000 tambah 2.000," imbuhnya.
Selain itu, terkait permasalahan lahan gambut ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah terselesaikan. Sebab terjadi kesalahan perhitungan.
"Itu sudah keluar rata-rata nggak ada (lahan gambut). Hanya dari 2000 hektar, 1900 sekian itu nggak ada. Yang sisanya, 81 hektar itu ada tapi dangkal dan kita akan bersurat lagi," tutupnya. (zlf/zlf)