Operator Jalan Tol akan Dapat Jaminan dan Libur Bayar Pajak

Operator Jalan Tol akan Dapat Jaminan dan Libur Bayar Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 27 Mar 2018 17:12 WIB
Foto: dok. Kementerian PUPR
Jakarta - Selain menyiapkan skema penurunan tarif jalan tol, pemerintah juga bakal memberikan insentif kepada operator yang masa konsesinya akan diperpanjang maksimal sampai 50 tahun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan insentif yang didapat berupa keringanan pajak atau tax holiday, dan jaminan pemerintah berupa cash deficiency support (CDS).

"Kemarin prosesnya kami sudah bahas di Menko, tadi pagi semua BPJT sudah bahas bersama BUJT, umumnya semua mendukung. Hanya saja, mereka minta support CDS (cash deficiency support)," kata Basuki di komplek Istana, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemberian jaminan berupa dana talangan yang berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI). Pemberian jaminan ini juga karena pendapatan perusahaan turun karena adanya penurunan tarif, apalagi dengan perpanjangan konsesi maka pengembalian modal juga menjadi lebih lama.

Pada saat itu, dikhawatirkan ada rasio utang terhadap pendapatan semakin melebar. Oleh karena itu ditutupi oleh CDS.

Untuk payung hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres), sedangkan untuk menurunkan tarif bisa dengan Keputusan Menteri (Kepmen).

"Dengan tarif turun kan tambahan konsesi dia dapat di ujung, di awal ada penurunan income, ini minta pinjaman atau loan, bukan subsidi. Tapi loan, junior loan mungkin dari SMI dengan bunga murah," tutur dia.


Mengenai berapa besaran CDS yang bakal diterima masing-masing operator, Basuki menuturkan masih dalam hitungan pihak Kementerian Keuangan.

Selama perpanjangan konsesi, kata Basuki, pemerintah juga tetap menjaga tingkat pengembalian modal alias internal rate of return (IRR) tetap di level 15% sampai 50 tahun.

"Akan dihitung ruas per ruas, akibat penurunan pendapatan selisihnya nanti yang ditutup sehingga debt service ketutup," ujar dia.

Selain itu, Basuki mengungkapkan pihak operator juga bisa mendapatkan dua insentif sekaligus yakni jaminan pemerintah dan insentif pajak. Pemberian insentif pajak seperti tax holiday karena para operator sudah melakukan investasi.

"Bisa dua-duanya, Kan ada regulasi baru soal tax holiday, itu sudah masuk infrastruktur. Karena infrastruktur dianggap sebagai perintis kayak tol Sumatera," ungkap dia.

Pintu Tol Bakal Punya Jembatan Timbang

Meski semangat pemerintah mengakomodasi angkutan logistik melalui jalan tol melalui wacana penurunan tarif jalan tol. Bukan berarti pemerintah membebaskan keluar masuk angkutan logistik di jalan tol.

Basuki mengatakan, pemerintah bakal menerapkan jembatan timbang di setiap gerbang masuk jalan tol di seluruh Indonesia.

"Karena golongan IV dan V ini sedikit yang masuk tapi berkontribusi pada tiga, kerusakan jalan, kemacetan, dan kecelakaan," kata Basuki.


Jembatan timbang bakal direalisasikan oleh Kementerian Perhubungan. Teknis pengerjaannya persis berada di pintu masuk jalan tol. Jika dalam pengoperasian kelebihan muatan, maka volume barang akan dikurangi dan bakal ada denda.

"Ada peraturannya. Mekanisme sekarang ini ada alat timbang dan harus keluar ke pintu terdekat. Nanti harus ditegakkan lagi nggak boleh (masuk), karena overload nggak diizinkan," tutup Basuki. (ara/ara)

Hide Ads