Perpanjangan waktu pelaporan, kata Sri Mulyani hanya membuat masyarakat kembali mengulur waktu pelaporan.
"Nggak lah nggak ada. Masa tiap tahun diperpanjang, ini sudah tiga bulan kalau diperpanjang nanti nunggu sampe titik terkahir lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyadari, beberapa hari jelang penutupan laporan SPT ada kendala soal jaringan internet dan website DJP online yang susah diakses. Khususnya pada hari Kamis (29/3/2018).
Pada saat itu, kata Sri Mulyani, menjadi titik puncak pelaporan SPT khususnya wajib pajak orang pribadi.
"Waktu hari Kamis sebelum libur panjang. Nampaknya semua orang pada push, sehingga saluran sempat stuck karena begitu banyak mereka yang menunggu hingga hari terkahir," kata dia.
Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tidak menjadikan momen tersebut sebagai alasan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan SPT periode 2017.
"Kita akan tetap sampai tanggal 31 hari ini, dan hari ini pun kalau anda lihat juga teman-teman pajak tidak ada satupun yang libur," ujar dia.
Dia melaporkan, sampai pagi hari ini sudah ada 10.051.101 orang. Dari total SPT yang sudah dilaporkan, sebanyak 8.213.098 melalui e-Filing atau via online, sedangkan 1.838.003 surat dilaporkan secara manual.
Target laporan SPT pada tahun ini sebanyak 14 juta atau 80% dari 18 juta orang yang wajib melaporkan SPT. Dari 14 juta itu terdiri dari sekitar 12 juta WP orang pribadi, dan sisanya adalah WP badan usaha.
Baca juga: Tutorial Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online |