Mendag Minta AS Kecualikan RI dari Aturan Bea Masuk Baja

Mendag Minta AS Kecualikan RI dari Aturan Bea Masuk Baja

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 18 Apr 2018 20:30 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Pemerintah meminta Amerika Serikat (AS) mengecualikan Indonesia dari aturan bea masuk baja dan aluminium. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, saat bertemu Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R. Donovan.

"Kita telah mengirim surat mengenai pengecualian permintaan atas pengenaan tarif baja dan aluminium. Karena ekspor kita ke sana dipakai untuk industri untuk mereka ekspor kembali," kata Enggartiasto di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).


Sebagai informasi, dalam aturan bea masuk baja dan aluminium, Amerika hanya mengecualikan Meksiko dan Kanada. Namun, pemerintah Amerika juga memberikan kesempatan kepada negara lain untuk dijadikan pengecualian dalam kebijakan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemerintah juga meminta Amerika untuk tidak memasukkan Indonesia menjadi 16 negara penyumbang defisit perdagangan dengan negeri Paman Sam itu.


"Pada dasarnya menyepakati permintaan kita untuk tidak masuk dalam 16 negara yang dalam perdagangan dengan Amerika defisit. Karena jangan dilihat petanya 2017 tapi liat juga perkembangan 2018," imbuhnya.

"Seperti diketahui perdagangan kita dengan Amerika meningkat, antara lain dengan Lion Air MoU untuk boeing dan masih bangak lagi, dan demikian," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads