Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menerangkan, OTT KPK merupakan kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Dia mengatakan, hal ini menunjukan komitmen Kemenkeu dalam pemberantasan korupsi.
Kejadian ini bukan kali pertama menimpa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Belum lama ini, sempat terjadi juga OTT yang menjaring pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak Kemenkeu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK Jaring Pejabat Kemenkeu
Foto: Lamhot aritonang
|
Nufransa menerangkan, OTT KPK merupakan kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Dia mengatakan, hal ini menunjukan komitmen Kemenkeu dalam pemberantasan korupsi.
Pejabat Kemenkeu yang Terjaring OTT Dipecat
Foto: Lamhot Aritonang
|
Untuk selanjutnya, Nufransa mengatakan Kemenkeu akan segera membebastugaskan YP.
"Kemenkeu mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam mengungkap lebih jauh kasus yang melibatkan oknum YP. Untuk memperlancar proses hukum yang tengah berlangsung, Kemenkeu akan segera membebastugaskan YP," ujarnya.
Modus 'Utak-utik' Duit APBN
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
|
Padahal menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menerangkan, secara tugas dan fungsi YP sama sekali tidak memiliki kewenangan mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah atau menilai usulan anggaran dari daerah.
"Namun modus yang dilakukan menunjukkan adanya ikhtiar untuk melakukan makelar pengurusan APBN," kata dia Nufransa.
Pegawai Pajak Juga Kena OTT
Foto: Ari Saputra
|
Saat itu, ia baru saja memeras seorang wajib pajak Rp 50 juta. Sebagai konsekuensinya, si wajib pajak dijanjikan bisa lolos pajak sebesar Rp 700 juta.
"Pelaku ini bertugas sebagai Pengawas dan Konsultasi Pajak. Tersangka menghubungi korban (wajib pajak) kemudian meminta sejumlah uang," kata Wadir Kriminal Khusus Polda Babel AKBP Indra Krimayandi.
Pegawai Pajak Lari Bawa Amplop Hasil Kejahatan
Foto: deni
|
Melihat rombongan polisi itu, pelaku panik dan mengambil langkah seribu.Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Pelaku berlari sembari membawa amplop berwarna coklat.
Namun kaki Ramli kalah cepat. Tidak sampai 300 meter, ia bisa dibekuk di pinggir jalan. Sambil dipiting, Ramli digeledah dan dibawa ke Polda Babel untuk diperiksa. Dari tangan Ramli, didapati Rp 50 juta dalam pecahan Rp 50 ribu.
"Pihak Direktorat Jenderal Pajak tidak mentolerir aktivitas oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan wewenangnya, untuk memperoleh keuntungan pribadi dari wajib pajak," kata Kepala KKP Bangka, Dwi Hariadi.
Halaman 2 dari 6