Menurut Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, untuk 2017 telah memberikan izin penyaluran dana untuk 14.636,85 hektar lahan sawit, namun baru terealisasi untuk 3.060,6 hektar (Ha).
"Ada 14.636,85 hektar ini yang mendapatkan persetujuan. Tapi BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Kelapa Sawit mereka evaluasi dokumennya kemudian dari itu yang baru 3.060,6 hektar," jelasnya kepada detikFinance, Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang dari total anggaran 76 miliar itu, setiap hektare lahan dikucurkan anggaran Rp 25 juta. Bambang menjelaskan realisasi anggaran belum sesuai target karena ada beberapa kendala.
Contohnya, petani belum sesuai kriteria perbankan, salah satunya belum punya sertifikat tanah.
"Kuncinya itu BPDP menyalurkan uang Rp 25 juta itu masih harus menetapkan kepada petani yang bankable yang belum itu belum disetujui karena nggak memenuhi syarat itu, misalnya tanah belum bersertifikat kan bisa sambil diproses realisasinya," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya pihaknya telah menyiapkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk peremajaan lahan kelapa sawit demi membantu produksi. Ia menerangkan bahwa dana tersebut akan direalisasikan pada 185.000 hektar.
"Tahun ini ada sekitar Rp 5 triliun dana untuk bantu kelapa sawit rakyat. Ada 185.000 hektar. Terutama untuk rakyat ya karena selama ini kan kelola lahan yang tidak produktif ya," jelas Bambang beberapa waktu lalu. (hns/hns)