AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, jika pemudik terlalu lama di dalam tol bukan berarti uang elektronik terpotong atau bahkan kartu elektronik tidak bisa selamanya. Kartu itu hanya tak bisa digunakan untuk keluar dari tol yang sedang dilalui saja.
"Kami tegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik anda menjadi expired atau tidak bisa digunakan kembali, atau bahkan uang elektronik anda saldonya terpotong," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwimawan menambahkan, jika kondisi itu terjadi uang elektronik hanya tidak bisa digunakan di Gardu Tol Otomatis (GTO). Sehingga pembayaran dilakukan melalui mesin EDC yang disediakan petugas di luar gerbang tol.
"Dalam hal terjadi kejadian serupa, maka sebagaimana kami tegaskan di atas, uang elektronik tetap ditransaksikan secara manual," tambahnya.
Jasa Marga selaku BUJT sengaja menerapkan hal tersebut dengan tujuan melakukan monitoring atas kendaraan yang melintasi jalan tolnya. Sehingga perusahaan bisa melakukan evaluasi terhadap operasionalnya.
Penerapan batas waktu pun berbeda-beda. Sebagai contoh untuk tol Purbaleunyi maksimal 4 jam. (dna/dna)