Menurut Darmin pada dasarnya suku bunga boleh saja mengalami kenaikan. Namun hal tersebut juga perlu kerja sama dengan perbankan agar kebijakan tersebut dinilai lebih efisien.
"Sebenarnya pemerintah tentu perlu kerja sama dengan OJK dan BI, supaya boleh saja tingkat bunga dari kebijakan moneter, suku bunga BI, itu naik. Tetapi bisa juga dijalankan mendorong efisiensi di perbankan," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jaga Rupiah, BI Siap Naikkan Lagi Suku Bunga |
Tingkat suku bunga kredit di bank bisa saja tidak naik mengikuti tren BI 7 Days Reverse Repo Rate. Untuk itu, bank diminta untuk melakukan efisiensi atas dorongan OJK.
"Artinya tentu saja mendorong supaya biaya-biaya yang tidak efisisen ya diefisienkan oleh perbankan. Yang bisa lakukan itu OJK, dulu waktu saya di BI itu kita lakukan. Karena waktu itu perbankan disana," jelasnya.
Sekadar informasi, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bank sentral sudah melakukan langkah pre-emptive, front loading dan head the curve untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Perry menyebut BI telah melakukan langkah tersebut dengan menaikkan suku bunga acuan pada Mei lalu sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%.
"Kami tegaskan, Bank Indonesia siap melakukan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi kita, Khususnya stabilitas rupiah," kata Perry beberapa waktu lalu.
BI juga memperhatikan kebijakan bank sentral negara lain seperti European Central Bank (ECB) yang menahan bunga acuan hingga tahun depan. Menurut dia ini akan jadi perhatian dan pembahasan BI di rapat dewan gubernur pada 27-28 Juni mendatang. (ara/ara)